Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Aktivis KPKB Soroti Program Irpom di Rangkasbitung, Pertanyakan Keterlibatan Ketua PKK

 

LEBAK, BANTEN — Pelaksanaan program Irigasi Perpompaan (Irpom) di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB).

Ketua Perwakilan Lebak Aktivis KPKB Rusmaedi atau yang di panggil ustad . mempertanyakan keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk Ketua PKK setempat yang disebut tidak dilibatkan.

“Program pemerintah yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan dan melibatkan pihak-pihak yang memang memiliki peran di tengah masyarakat. Kami mempertanyakan mengapa Ketua PKK tidak dilibatkan dalam program tersebut,” ujar Rusmaedi Ketua Perwakilan Lebak Aktivis KPKB.

Program Irpom sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah membantu ketersediaan air bagi lahan pertanian. Di Kabupaten Lebak, program irigasi perpompaan telah dimanfaatkan petani untuk menjaga pasokan air dan mengurangi risiko gagal panen saat musim kemarau.

Aktivis KPKB  menegaskan, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu. Menurut mereka, diperlukan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pelaksanaan, pihak yang dilibatkan, serta dasar penentuan penerima manfaat program.

“Kalau memang ada aturan atau alasan tertentu mengapa Ketua PKK tidak dilibatkan, kami meminta pihak terkait memberikan penjelasan. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya,” katanya.

KPKB juga meminta agar pelaksanaan program Irpom di Rangkasbitung dapat dipastikan sesuai ketentuan, mulai dari proses penetapan kelompok penerima, penggunaan anggaran, hingga hasil pekerjaan di lapangan.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak juga diketahui menggelar pembahasan program Irpom sekaligus sosialisasi program pertanian modern di Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, pada Juli 2026.

Aktivis KPKB menyatakan akan melakukan pemantauan dan meminta klarifikasi kepada instansi terkait agar informasi mengenai program tersebut dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat.

“Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau programnya sudah sesuai aturan, tentu kami dukung. Tetapi kalau ada hal yang perlu dipertanyakan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” ujar Rusmaedi Ketua Perwakilan DPD Lebak . 

Sumber: Dede Mulyana.

Humas: siji banten

0 Komentar