SERANG, banten.siji.or.id — Para masyaikh, kyai, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kecamatan Jawilan menggelar musyawarah untuk membahas dan menetapkan kepengurusan sejumlah lembaga serta organisasi keagamaan untuk masa khidmat 2026–2031.
Musyawarah tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Raudhatussalafiyah, Kampung Wudulan, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan.
Dalam musyawarah yang dilakukan secara musyawarah mufakat tersebut, sejumlah nama ditetapkan untuk mengisi kepengurusan lembaga keagamaan di tingkat Kecamatan Jawilan.
Adapun susunan kepengurusan yang disampaikan dalam hasil musyawarah tersebut yakni:
1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jawilan
Ketua: KH Ibang Subandi
Sekretaris: Aiptu Firman
2. MWC NU Kecamatan Jawilan
Rais Syuriyah: KH Ahmad Sumadi
Ketua Tanfidziyah: Endun Musythori
Sekretaris: A. Faqih Taftazani
3. Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Jawilan
Ketua: KH Deni
Sekretaris: Ust. Nawawi
4. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Jawilan
Ketua: KH Abdul Aziz
Sekretaris: Ust. Jamsuri
5. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Jawilan
Ketua: KH Dr. Bakroni Latar, Lc.
Sekretaris: Belum ditetapkan/dicantumkan
6. Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Jawilan
Ketua: KH Hafidudin
Sekretaris: Ustzh. Sobariyah
7. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Jawilan
Ketua: Ust. Edi Samun
Sekretaris: Belum ditetapkan/dicantumkan
Hasil musyawarah tersebut selanjutnya menjadi formatur lembaga-lembaga keagamaan Kecamatan Jawilan untuk masa khidmat 2026–2031 dan diharapkan dapat diketahui serta dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait.
Musyawarah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi para tokoh agama serta lembaga keagamaan dalam menjalankan kegiatan keumatan di wilayah Kecamatan Jawilan.
Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, para pengurus diharapkan dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Thariq.
(Humas banten.siji)




0 Komentar