LEBAK,siji.or.id — Dugaan penyekapan terhadap dua remaja putri di Kampung Cilukut RT 08/RW 03, Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian serius keluarga korban. Mereka mendesak aparat kepolisian segera mengusut secara menyeluruh untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Dua remaja tersebut disebut berinisial IN dan DA. Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya diduga berada di sebuah rumah yang disebut milik pria berinisial R, sejak Minggu (13/9/2026) hingga Selasa (15/9/2026).
Kepada wartawan, pihak keluarga menyampaikan bahwa kedua remaja tersebut awalnya bermain di rumah tetangga. Tidak lama kemudian, menurut keterangan yang disampaikan keluarga, keduanya menerima pesan melalui WhatsApp yang meminta mereka masuk ke rumah tersebut. Rangkaian peristiwa ini kini menjadi bagian yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum.
Orang tua DA mengaku sempat mendatangi dan menanyakan langsung kepada pria berinisial R mengenai keberadaan anaknya. Namun, berdasarkan keterangan orang tua tersebut, R membantah bahwa kedua remaja itu berada di rumahnya. Perbedaan keterangan inilah yang dinilai keluarga perlu diperiksa secara objektif melalui penyelidikan kepolisian.
Sementara itu, Nursilah, ibu IN, menyampaikan dugaan bahwa anaknya telah dijebak oleh mantan pacarnya yang berinisial FP. Ia juga mengaku memperoleh cerita dari anaknya mengenai dugaan adanya rencana perbuatan asusila yang melibatkan sejumlah orang. Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.
Keluarga kedua remaja berharap polisi tidak hanya memeriksa keberadaan para pihak, tetapi juga menelusuri komunikasi WhatsApp, kronologi sejak kedua remaja meninggalkan rumah, siapa saja yang berada di lokasi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut. Jika terdapat unsur pidana, keluarga meminta agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Persoalan ini tidak boleh berhenti pada saling bantah keterangan. Karena menyangkut remaja putri dan dugaan tindakan serius, kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi menjadi hal yang sangat penting. Pemeriksaan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan maupun tuduhan yang berkembang tanpa dasar.
Kedua keluarga menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Lebak dan meminta aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pria berinisial R maupun pihak kepolisian mengenai dugaan tersebut. Redaksi juga masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Cimangeunteung dan Kapolsek Rangkasbitung untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Redaksi menegaskan, seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian. Identitas para remaja sengaja disamarkan untuk melindungi privasi dan kepentingan terbaik anak. (SIJI)



0 Komentar