Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Diduga Dijanjikan Masuk Kerja di PT Nippon Seiki, Pelamar Diminta Rp17 Juta

 



SERANG, banten.siji.or.id — Dugaan penipuan dengan modus penerimaan tenaga kerja mencuat di wilayah Kabupaten Serang, Banten. Seorang calon pekerja disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp17 juta kepada seorang perempuan berinisial DRI (29) yang disebut-sebut sebagai karyawati PT Nippon Seiki (NS).

PT Nippon Seiki diketahui beralamat di Kawasan Modern Cikande, Jalan Utama Modern Industri Blok E, Barengkok, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Berdasarkan keterangan Novri, salah seorang keluarga korban, Minggu (20/9/2026), korban awalnya memperoleh informasi dari DRI bahwa PT Nippon Seiki sedang membutuhkan tenaga kerja.

Menurut Novri, DRI kemudian menawarkan bantuan kepada korban agar dapat diterima bekerja di perusahaan tersebut. Dalam prosesnya, korban disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp17 juta dengan alasan untuk membantu kelancaran proses penerimaan kerja.

“Saudara saya dijanjikan bisa masuk bekerja di PT Nippon Seiki. Kemudian diminta uang sebesar Rp17 juta,” ujar Novri saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (20/9/2026).

Namun, lanjut Novri, hingga waktu yang sebelumnya dijanjikan, korban belum juga diterima bekerja di perusahaan tersebut.

Keluarga korban kemudian berupaya mencari keberadaan DRI untuk meminta penjelasan mengenai uang yang telah diserahkan. Namun, menurut Novri, DRI sudah tidak berada di tempat tinggal sebelumnya.

Novri mengatakan pihak keluarga memperoleh informasi bahwa DRI sempat tinggal di sebuah kontrakan di belakang Polsek Cikande. Ketika didatangi, yang bersangkutan disebut sudah tidak berada di lokasi tersebut.

“Ketika didatangi, DRI sudah tidak ada di kontrakannya. Informasinya pergi menggunakan mobil minibus Honda Brio warna putih dengan nomor polisi A 1405 PV,” kata Novri.

Sudah Dilaporkan ke Polisi

Menurut Novri, pihak keluarga korban telah membuat laporan terkait persoalan tersebut ke Polsek Cikande.

Pihak keluarga juga berencana menindaklanjuti laporan tersebut ke Polda Banten pada Senin (21/9/2026).

Novri berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga persoalan mengenai uang Rp17 juta dan proses penerimaan kerja yang dijanjikan kepada korban dapat memperoleh kejelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan penerimaan uang tersebut masih berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban. Belum diperoleh keterangan resmi dari DRI mengenai tudingan tersebut.

Redaksi juga belum memperoleh penjelasan dari pihak PT Nippon Seiki mengenai dugaan proses perekrutan tenaga kerja yang disebut melibatkan DRI.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, bukti-bukti berupa bukti transfer atau pembayaran, percakapan, dokumen, serta keterangan saksi dapat menjadi bagian dari bahan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi yang seluas-luasnya kepada DRI maupun pihak PT Nippon Seiki untuk memberikan penjelasan terkait informasi yang diberitakan.

( Tim Siji )

0 Komentar