PANDEGLANG,Banten.Siji.or.id – Pemerintah Desa Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Senin (3/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kaung Caang tersebut menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Kaung Caang Humaedi, Camat Cadasari Wawan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kader desa, pendamping Desa Kaung Caang, serta sekitar 60 orang perwakilan masyarakat. Sementara itu, unsur Linmas berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaung Caang, Humaedi, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengedepankan kebutuhan masyarakat dan dilakukan melalui proses musyawarah yang terbuka.
"Musdes ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga dan memberikan manfaat bagi kemajuan Desa Kaung Caang," ujarnya.
Senada dengan itu, Camat Cadasari, Wawan, mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Ia menilai partisipasi masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Pembangunan desa akan berhasil apabila direncanakan secara bersama-sama. Karena itu, setiap usulan masyarakat harus menjadi perhatian agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran," katanya.
Dalam forum tersebut, peserta aktif menyampaikan berbagai usulan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, hingga program sosial yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas desa. Seluruh usulan kemudian dibahas bersama sebagai dasar penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027.
Tingginya antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran warga untuk ikut berperan dalam proses pembangunan desa. Kehadiran sekitar 60 peserta menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat masih terjaga dengan baik.
Musyawarah Desa berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga selesai. Hasil Musdes ini selanjutnya akan menjadi pedoman Pemerintah Desa Kaung Caang dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan Tahun Anggaran 2027, dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.
(MDS)




0 Komentar