SERANG,Banten.siji.or.id – Kepala Sekolah KB Asa Billah, Asep Rizal, menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan salah satu media yang menyebut pembangunan gedung KB Asa Billah diduga dikerjakan secara asal-asalan atau asal jadi.
Asep menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang karena dirinya selaku kepala sekolah mengaku tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita diterbitkan. Hal yang sama, menurutnya, juga terjadi terhadap tenaga kerja yang saat itu sedang mengerjakan pembangunan.
"Saya keberatan dengan pemberitaan yang menyebut pembangunan ini asal-asalan atau asal jadi. Tidak ada konfirmasi kepada saya maupun kepada tukang yang mengerjakan pembangunan," ujar Asep Rizal saat ditemui oleh beberapa awak media di kediamannya, Kamis (27/8/2026).
Menurut Asep, pembangunan KB Asa Billah hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan. Karena itu, ia meminta agar kondisi bangunan tidak dinilai hanya berdasarkan dokumentasi ketika pekerjaan belum selesai.
Keberatan serupa disampaikan Rodiah, istri Asep Rizal. Ia menilai istilah asal jadi merupakan kesimpulan yang cukup serius apabila tidak didukung pemeriksaan teknis maupun fakta yang lengkap.
"Bangunan ini masih dalam tahap dikerjakan. Terkecuali sudah selesai, kemudian roboh, baru bisa disebut asal jadi," tegas Rodiah.
Menurutnya, proses pembangunan seharusnya dilihat secara utuh, mulai dari tahapan pekerjaan, material yang digunakan, hingga hasil akhirnya. Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian teknis, seharusnya pihak yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum kesimpulan dipublikasikan.
Salah seorang Ketua RW yang merupakan keluarga Rodiah juga mempertanyakan proses pengumpulan informasi sebelum berita diterbitkan.
Ia mengatakan, pada saat pihak yang mengambil dokumentasi berada di lokasi, terdapat konsultan, pengawas, dan pelaksana pembangunan.
"Kenapa pada waktu itu di sini ada konsultan, ada pengawas, ada pelaksana. Harusnya dikonfirmasi, pekerjaan ini asal jadi atau tidak. Ini hanya foto kemudian pergi, lalu menerbitkan berita. Apa seperti itu?" tanyanya tegas.
Menurutnya, keberadaan pihak-pihak yang memahami pekerjaan di lokasi seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keterangan secara berimbang.
Seorang pengawas yang saat itu berada di lokasi, namun meminta namanya tidak disebutkan, turut membenarkan bahwa tidak ada konfirmasi terkait tudingan pembangunan asal jadi.
"Memang tidak ada konfirmasi apa-apa. Datang, mengambil foto, kemudian pergi," jelasnya.
Hal senada disampaikan Bentar, salah seorang tenaga kerja pembangunan KB Asa Billah sekaligus warga setempat. Ia membenarkan bahwa dirinya tidak pernah dimintai keterangan mengenai proses pekerjaan sebelum pemberitaan tersebut muncul.
Pemberitaan mengenai pembangunan fasilitas pendidikan tentu merupakan hal yang penting karena menyangkut kepentingan masyarakat. Namun, kritik terhadap sebuah pekerjaan konstruksi idealnya didasarkan pada data, pemeriksaan teknis, serta konfirmasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Istilah seperti "asal-asalan" atau "asal jadi" tidak semestinya digunakan secara sembarangan apabila belum ada fakta teknis yang dapat membuktikannya. Apalagi pekerjaan masih berjalan sehingga kondisi di lapangan belum tentu menggambarkan hasil akhir pembangunan.
Prinsip keberimbangan juga menjadi bagian penting dalam kerja jurnalistik. Pihak yang diberitakan patut diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan atas informasi atau tudingan yang diarahkan kepadanya.
Dalam kasus ini, pihak KB Asa Billah meminta agar pemberitaan mengenai pembangunan sekolah tidak berhenti pada pengambilan gambar semata, tetapi juga disertai penelusuran fakta dan konfirmasi kepada pihak sekolah, pelaksana, pengawas, konsultan, serta tenaga kerja yang berada di lokasi.
Jangan sampai sebuah foto yang diambil ketika pekerjaan belum selesai kemudian dijadikan dasar untuk memberikan label bahwa suatu bangunan dikerjakan "asal jadi". Jika memang ada dugaan penyimpangan teknis, buktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kekurangan dalam pekerjaan, pihak sekolah maupun pelaksana juga harus terbuka terhadap kritik dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, persoalan pembangunan KB Asa Billah diharapkan dapat dilihat secara objektif. Media memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi berdasarkan fakta, sementara pihak yang diberitakan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Kritik harus tetap tajam, tetapi jangan kehilangan akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab.
(Suara Independen Jurnalis Indonesia)



0 Komentar