Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

HRD PT IMCP Klarifikasi: Karyawan yang Masuk Kerja pada HUT RI ke-81 Tetap Mendapatkan Hak

 


SERANG, BantenMenanggapi pemberitaan mengenai dugaan PT Indonesia Multi Colour Printing (IMCP) tetap menjalankan aktivitas operasional pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pihak HRD perusahaan memberikan klarifikasi.

Saat dikonfirmasi, HRD PT Indonesia Multi Colour Printing menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah mengikuti rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan melaksanakan upacara bendera pada Senin pagi.

“Siap, tadi pagi sudah mengikuti perayaan dengan melakukan upacara bendera,” ujar pihak HRD saat dikonfirmasi.

Terkait adanya karyawan yang tetap masuk dan menjalankan pekerjaan pada hari tersebut, HRD juga menegaskan bahwa karyawan yang bekerja tetap akan mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mereka yang masuk akan mendapatkan haknya,” jelas HRD.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, aktivitas perusahaan pada 17 Agustus 2026 disebut tetap disertai dengan pelaksanaan upacara bendera sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sementara itu, terkait mekanisme dan bentuk hak yang diberikan kepada karyawan yang bekerja pada hari libur nasional, pihak perusahaan menyatakan bahwa karyawan yang masuk tetap mendapatkan haknya.

Dengan demikian, pemberitaan sebelumnya mengenai PT Indonesia Multi Colour Printing yang diduga tetap beroperasi pada HUT RI ke-81 kini telah mendapatkan tanggapan dari pihak HRD perusahaan. Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang.

Media tetap memberikan ruang kepada pihak manajemen PT Indonesia Multi Colour Printing apabila terdapat keterangan tambahan yang ingin disampaikan terkait kebijakan operasional dan hak pekerja pada hari libur nasional.

(Tim)

0 Komentar