SERANG, Banten.siji.or.id — Aktivis lingkungan meminta Pemerintah Kabupaten Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Astina yang beralamat di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung KM 12, Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang. Banten. Rabu 26/8/2026.
Permintaan tersebut mencuat menyusul adanya informasi dari masyarakat, mengenai dugaan persoalan pengelolaan limbah di lingkungan perusahaan yang bergerak di bidang produksi plastik serta pengelolaan karung bekas.
Menurut informasi yang diterima aktivis, pada Rabu (26/8/2026), terdapat dugaan penumpukan limbah padat di dalam area perusahaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola limbah, termasuk apakah lokasi penyimpanan sementara limbah telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Aktivis meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun instansi berwenang tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran terkait pencemaran lingkungan maupun pengelolaan dan penyimpanan limbah sementara yang tidak sesuai ketentuan, kami meminta aparat penegak hukum segera bertindak secara tegas dan transparan,” ujar seorang aktivis lingkungan.
Soroti Genangan Air
Selain dugaan penumpukan limbah, aktivis juga menyoroti isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat terkait adanya genangan air di sekitar lokasi yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Aktivis meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan, termasuk memastikan apakah genangan tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas perusahaan atau faktor lainnya.
Menurut aktivis, pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar kekhawatiran masyarakat tidak berkembang menjadi dugaan tanpa dasar. Jika diperlukan, pengujian kualitas air dan lingkungan juga dinilai perlu dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya menduga-duga. Kalau memang ada kekhawatiran pencemaran, seharusnya pemerintah turun langsung, melakukan pemeriksaan dan pengujian secara objektif, kemudian hasilnya disampaikan secara transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
Akan Surati Kementerian dan Gakkum
Karena persoalan tersebut dinilai menyangkut kepentingan lingkungan dan masyarakat, aktivis menyatakan akan menyampaikan laporan secara resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk kepada aparat penegakan hukum lingkungan (Gakkum) apabila diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan agar dugaan persoalan lingkungan di PT Astina dapat diperiksa secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tingkat daerah.
Aktivis menegaskan, pengawasan terhadap kegiatan perusahaan akan terus dilakukan hingga terdapat kejelasan mengenai kondisi lingkungan dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
Persoalan Ketenagakerjaan Turut Dipertanyakan
Selain persoalan lingkungan, aktivis juga meminta pihak perusahaan maupun instansi terkait memberikan penjelasan mengenai aspek ketenagakerjaan.
Beberapa hal yang dipertanyakan antara lain terkait besaran upah pekerja, jam kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut aktivis, persoalan tersebut juga penting diklarifikasi untuk memastikan hak-hak pekerja yang berada di lingkungan perusahaan telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aktivis berharap Pemkab Serang, Pemprov Banten, DLH, serta instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, aktivis meminta penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penumpukan limbah, kondisi genangan air, legalitas tempat penyimpanan sementara limbah, serta persoalan ketenagakerjaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak PT Astina maupun instansi berwenang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak PT Astina maupun instansi terkait.
(Tim)



0 Komentar