Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Makan Bergizi Gratis: Investasi SDM atau Beban APBN? Perspektif Mahasiswa

 

Oleh: Asep Tabrizi, Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang

Banten.siji.or.id, = Tidak ada yang menolak cita-cita menghadirkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas stunting. Dalam konteks itu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan yang secara moral sulit untuk ditentang. Negara memang berkewajiban menjamin hak anak atas pangan bergizi sebagaimana diamanatkan konstitusi. Persoalannya bukan pada tujuan, melainkan pada cara negara mewujudkannya.

Program MBG merupakan salah satu kebijakan dengan nilai anggaran terbesar dalam sejarah Indonesia. Pada APBN 2025, pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk menjangkau sekitar 19,47 juta penerima manfaat. Pemerintah juga telah menyampaikan rencana peningkatan anggaran yang jauh lebih besar pada tahun berikutnya sebagai bagian dari perluasan program nasional.

Besarnya anggaran tersebut seharusnya diiringi dengan tingkat akuntabilitas yang sama besarnya. Semakin besar uang rakyat yang digunakan, semakin tinggi pula standar transparansi yang wajib dipenuhi pemerintah. Dalam negara demokrasi, keberhasilan kebijakan publik tidak diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Sebagai mahasiswa, saya melihat MBG menyimpan dua wajah sekaligus. Di satu sisi, program ini berpotensi menjadi investasi besar bagi pembangunan sumber daya manusia. Di sisi lain, tanpa tata kelola yang kuat, MBG dapat berubah menjadi proyek fiskal yang mahal dengan efektivitas yang dipertanyakan.

Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab pemerintah bukanlah "berapa banyak anggaran yang telah diserap", melainkan "seberapa besar dampaknya terhadap kualitas gizi anak Indonesia". Hingga hari ini, masyarakat membutuhkan indikator keberhasilan yang terukur: apakah angka stunting menurun secara signifikan, apakah konsentrasi belajar meningkat, apakah kehadiran siswa membaik, dan apakah kualitas kesehatan penerima manfaat benar-benar mengalami perubahan. Tanpa ukuran yang jelas, program sebesar apa pun akan sulit dievaluasi secara objektif.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah efisiensi penggunaan APBN. Anggaran negara memiliki ruang fiskal yang terbatas. Di saat bersamaan, pemerintah harus membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, subsidi energi, ketahanan pangan, hingga pembayaran kewajiban utang negara. Oleh karena itu, setiap kebijakan prioritas harus mampu membuktikan bahwa manfaat sosial yang dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.

MBG juga harus dipandang dari perspektif tata kelola. Program yang melibatkan ribuan dapur umum, jutaan penerima manfaat, serta rantai distribusi pangan di seluruh Indonesia tentu memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Kompleksitas tersebut membuka ruang terjadinya inefisiensi apabila pengawasan tidak berjalan secara optimal. Risiko pemborosan anggaran, ketidaktepatan sasaran, hingga lemahnya pengendalian kualitas harus diantisipasi sejak awal melalui sistem audit yang kuat, digitalisasi pengadaan, serta keterbukaan data kepada publik.

Pemerintah memang menyatakan bahwa sebagian besar anggaran Badan Gizi Nasional dialokasikan langsung untuk pelayanan masyarakat. Namun, pernyataan tersebut harus dibarengi dengan keterbukaan data yang dapat diuji oleh publik, akademisi, media massa, dan lembaga pengawas independen. Transparansi bukan sekadar menyampaikan angka, melainkan membuka ruang bagi masyarakat untuk menilai apakah penggunaan anggaran benar-benar efektif.

Program sebesar MBG tidak boleh bergantung pada narasi keberhasilan semata. Ia harus bertumpu pada bukti ilmiah. Pemerintah perlu secara berkala mempublikasikan hasil evaluasi mengenai kualitas makanan, keamanan pangan, efektivitas distribusi, kepuasan penerima manfaat, serta dampaknya terhadap indikator kesehatan dan pendidikan. Tanpa evaluasi yang terbuka, publik akan kesulitan membedakan antara keberhasilan nyata dengan keberhasilan yang hanya dibangun melalui pencitraan.

Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan negara secara kritis namun objektif. Kritik bukanlah bentuk penolakan terhadap program makan bergizi, melainkan upaya memastikan bahwa kebijakan yang menggunakan uang rakyat benar-benar menghasilkan manfaat bagi rakyat. Sikap kritis justru merupakan bagian dari pengawasan demokratis yang sehat.

Pemerintah juga harus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, Badan Pemeriksa Keuangan, media, dan masyarakat untuk mengawasi implementasi MBG. Semakin terbuka suatu program terhadap pengawasan publik, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan.

Pada akhirnya, masa depan MBG tidak ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh kualitas tata kelolanya. Apabila pemerintah mampu memastikan transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta evaluasi yang berbasis data, MBG dapat dikenang sebagai investasi terbaik bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Namun apabila pengawasan diabaikan dan efektivitas program tidak pernah dibuktikan secara ilmiah, maka program ini berisiko menjadi beban fiskal yang mahal tanpa memberikan hasil yang sebanding.

Sejarah akan menilai MBG bukan dari banyaknya dana yang dibelanjakan, tetapi dari seberapa besar program ini berhasil mengubah kualitas hidup anak-anak Indonesia. Dan dalam negara demokrasi, pertanyaan kritis terhadap kebijakan publik bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan wujud kepedulian terhadap masa depan bangsa.

Redaksi: Tulisan ini merupakan opini pribadi Asep Tabrizi, Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang. Seluruh isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis dan disampaikan sebagai bentuk partisipasi akademik dalam mengawal kebijakan publik berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.


0 Komentar