Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

KKM Literasi 51 UNTIRTA Gelar Seminar Edukasi Waspada Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong di SMAN 1 Bandung

 

SERANG,Banten.Siji.or.id – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Literasi 51 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar seminar edukasi bertema "Waspada Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal dan Investasi Bodong" di SMA Negeri 1 Bandung, Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan dan literasi digital di kalangan pelajar. Melalui seminar ini, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya pinjaman online ilegal, investasi bodong, serta berbagai bentuk penipuan digital yang semakin marak seiring perkembangan teknologi.

Seminar dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) SMA Negeri 1 Bandung, Ahmad Gojali, M.Pd., yang hadir mewakili Kepala Sekolah. Turut mendampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, jajaran dewan guru, Ketua OSIS, perwakilan bidang kurikulum, pembina Paskibra, serta mahasiswa KKM Literasi 51 UNTIRTA.

Sebanyak 40 siswa dan siswi mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Dalam sesi pemaparan materi, peserta diberikan edukasi mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal dan investasi bodong, risiko kerugian finansial, penyalahgunaan data pribadi, hingga dampak sosial yang dapat timbul apabila masyarakat tidak bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.

Ketua KKM Literasi 51 UNTIRTA, Aqiila Abdi Sakura dari Fakultas Kedokteran, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sengaja menyasar kalangan pelajar sebagai langkah awal membangun kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya literasi keuangan sejak usia muda.

«"Seminar ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Kami menyadari bahwa literasi keuangan masih menjadi hal yang sering diabaikan. Karena itu, kami mengangkat tema kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal dan investasi bodong agar para pelajar memiliki bekal pengetahuan sejak dini," ujar Aqiila.»

Menurutnya, kemajuan teknologi membuat berbagai penawaran pinjaman dan investasi semakin mudah diakses. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, harus mampu memilah informasi dan memahami legalitas suatu layanan keuangan sebelum memutuskan untuk menggunakannya.

"Kami berharap siswa-siswi SMA Negeri 1 Bandung memperoleh pengetahuan yang bermanfaat sehingga mampu menghindari berbagai bentuk penipuan keuangan digital yang saat ini semakin marak," tambahnya.

Aqiila juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat maupun investasi yang menawarkan keuntungan tinggi tanpa memahami legalitas, mekanisme, risiko, serta pihak yang mengawasinya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 1 Bandung, Ahmad Gojali, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat bermanfaat bagi para siswa dalam menghadapi perkembangan layanan keuangan berbasis digital.

«"Kegiatan ini sangat positif dan memberikan tambahan pengetahuan kepada siswa-siswi kami mengenai bahaya pinjaman online ilegal serta pentingnya menggunakan layanan keuangan yang legal dan berada di bawah pengawasan otoritas yang berwenang. Materi yang disampaikan mahasiswa UNTIRTA sangat bermanfaat," ungkapnya.»

Ia berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus berlanjut setiap tahun, khususnya ketika mahasiswa UNTIRTA melaksanakan program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di wilayah Kecamatan Bandung.

"Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini. Semoga ke depan dapat menjadi agenda rutin karena manfaatnya sangat besar dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap literasi keuangan," katanya.

Melalui seminar ini, KKM Literasi 51 UNTIRTA berharap para pelajar semakin memahami pentingnya bersikap kritis terhadap berbagai tawaran pinjaman maupun investasi yang beredar di media digital. Dengan meningkatnya literasi keuangan, diharapkan generasi muda mampu menjadi pengguna teknologi yang lebih cerdas, bijak, dan terhindar dari praktik pinjaman online ilegal maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat.Tegasnya(Haris)

0 Komentar