Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Ketua Umum Aktivis LSM KPKB Desak Kejari Lebak Tindak Lanjuti Laporan Tahun 2024 Dugaan Kebocoran Anggaran PAD di Dinas Pariwisata

 

Lebak, banten.siji.or.id – Ketua Umum Aktivis LSM KPKB, Dede Mulyana, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan pada tahun 2024 terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak.

Menurut Dede Mulyana, setiap laporan masyarakat yang disampaikan kepada aparat penegak hukum perlu diproses secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap adanya kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

"Kami meminta Kejari Lebak memberikan kepastian atas laporan yang telah kami sampaikan pada tahun 2024. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," ujar Dede Mulyana.

Ia menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan, penanganannya perlu dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

Aktivis LSM KPKB menyatakan akan terus mengawal proses tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berjalan.

( DANI )

0 Komentar