Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Diduga Cemari Lingkungan, Aktivis dan Warga Minta DLH serta Gakkum KLH Audit PT Yin Feng di Kawasan CBA

 

SERANG, banten.siji.or.id – Warga dan aktivis lingkungan menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari PT Yin Feng yang berlokasi di Kapling Kawasan CBA, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, saluran air yang mengalir dari area perusahaan terlihat berwarna hitam pekat. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena diduga dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan apabila terbukti mengandung limbah berbahaya.

Masyarakat berharap ,  melalui penegakan hukum lingkungan (Gakkum), serta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, pengambilan sampel, dan audit menyeluruh terhadap dugaan pencemaran tersebut.

Salah seorang aktivis lingkungan menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan dokumentasi yang akan disampaikan kepada Gakkum dan aparat penegak hukum sebagai bahan laporan agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, perusahaan tersebut diduga bergerak di bidang peleburan timah atau aluminium coil. Namun, informasi mengenai jenis kegiatan usaha tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Yin Feng mengenai dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari perusahaan untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Warga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kepastian mengenai kondisi lingkungan di sekitar perusahaan serta memastikan bahwa seluruh kegiatan industri berjalan sesuai ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

Tim

0 Komentar