Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Aktivis KPKB Desak APH Segera Naikkan Kasus Temuan BPK RI RSUD Parung, Rakyat Menunggu Kepastian Hukum


Kabupaten Bogor, – Ketua Umum Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Dede Mulyana, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait RSUD Parung, Kabupaten Bogor.

Menurut Dede Mulyana, masyarakat menaruh harapan besar kepada APH untuk memberikan kepastian hukum atas setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Ia menilai proses penanganan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai aturan. Masyarakat menunggu kepastian hukum dan menginginkan adanya transparansi dalam penanganan perkara," ujar Dede.

Ia menambahkan bahwa penanganan terhadap temuan BPK RI merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Aktivis KPKB berharap APH dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak APH maupun manajemen RSUD Parung terkait perkembangan tindak lanjut atas temuan BPK RI tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

DN

0 Komentar