Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Sorotan Publik terhadap Surat Dukungan untuk Kepala UPT Puskesmas Jawilan

 

Jawilan, banten.siji.or.id. – Beredarnya surat yang disebut ditandatangani oleh 14 pengurus MUI Kecamatan Jawilan bersama Kepala KUA Jawilan terkait dukungan agar Kepala UPT Puskesmas Jawilan, Hj. Imas Migarti, tidak dimutasi, menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan aktivis di wilayah Kecamatan Jawilan. Selasa 23/6/2026.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dukungan diberikan dengan alasan untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, langkah tersebut mendapat kritik dari sejumlah elemen masyarakat yang menilai lembaga keagamaan seharusnya lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan kebijakan administrasi pemerintahan.

Sejumlah aktivis menilai bahwa urusan mutasi maupun penempatan pejabat merupakan kewenangan pemerintah yang memiliki mekanisme dan aturan tersendiri. Mereka khawatir keterlibatan lembaga keagamaan dalam persoalan birokrasi dapat menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat.

"Jangan sampai lembaga keagamaan dipersepsikan ikut masuk dalam ranah kebijakan pemerintahan yang menjadi kewenangan instansi terkait. Agama harus menjadi pemersatu dan pengayom masyarakat, bukan menjadi bagian dari tarik-menarik kepentingan birokrasi," ujar salah seorang aktivis yang turut menyoroti surat tersebut.

Di sisi lain, pihak yang mendukung surat tersebut berpendapat bahwa dukungan diberikan semata-mata karena mempertimbangkan aspek pelayanan kepada masyarakat yang selama ini dinilai berjalan baik di bawah kepemimpinan Kepala Puskesmas Jawilan.

Polemik ini pun memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai batas peran lembaga keagamaan dalam menyikapi persoalan pemerintahan. Sejumlah pihak berharap agar setiap elemen masyarakat tetap menghormati kewenangan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait mutasi pejabat, sekaligus menjaga independensi lembaga keagamaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari MUI Kecamatan Jawilan maupun pihak KUA Jawilan terkait surat yang beredar dan polemik yang berkembang di masyarakat. Berbagai pihak berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara bijaksana dengan tetap mengedepankan kepentingan pelayanan publik serta ketentuan peraturan yang berlaku.

(Tim Lapangan)

0 Komentar