SERANG – Polemik pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, masih menjadi perhatian masyarakat. Di tengah munculnya berbagai keluhan warga terkait pelayanan dan biaya berobat, beredar surat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat yang meminta agar Kepala UPT Puskesmas Jawilan, Imas Migarti, SKM., M.Si., tetap menjalankan tugasnya dan tidak dimutasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan surat dukungan tersebut ditandatangani sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Jawilan, termasuk Ketua MUI Kecamatan Jawilan.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media pada 11 Juni 2026 telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Ketua MUI Kecamatan Jawilan beserta stafnya melalui pesan dan sambungan WhatsApp. Konfirmasi tersebut berkaitan dengan pertimbangan serta dasar dukungan yang diberikan kepada Kepala Puskesmas Jawilan.
Beberapa hal yang dimintakan penjelasan antara lain alasan pemberian dukungan, apakah dukungan tersebut mewakili aspirasi masyarakat secara luas, pandangan MUI terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, serta kemungkinan perlunya dialog dan evaluasi bersama antara masyarakat, pihak puskesmas, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak MUI Kecamatan Jawilan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Di sisi lain, keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Jawilan masih menjadi perbincangan. Salah satunya disampaikan Dani Hamdani, warga Kampung Tipar, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan.
Menurut keterangan keluarga pasien, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB mereka membawa seorang anak yang mengalami muntah-muntah dan diduga mengalami kekurangan cairan untuk mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Jawilan.
Keluarga pasien mengaku memperoleh informasi bahwa ruang perawatan saat itu penuh dan pasien direncanakan dirujuk ke rumah sakit. Selain itu, keluarga juga menilai komunikasi pelayanan yang diterima perlu ditingkatkan agar masyarakat merasa lebih nyaman saat memperoleh layanan kesehatan.
Selain persoalan pelayanan, keluarga pasien mempertanyakan biaya yang dikeluarkan selama proses penanganan medis. Menurut mereka, terdapat sejumlah pembayaran yang dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu hari sehingga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme dan dasar pengenaan biaya tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala UPT Puskesmas Jawilan, Imas Migarti, SKM., M.Si., sebelumnya menjelaskan bahwa pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit terlebih dahulu harus mendapatkan tindakan medis guna menstabilkan kondisi sebelum diberangkatkan menggunakan ambulans.
Terkait biaya pelayanan, Imas menyatakan bahwa tarif yang dikenakan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan infus tidak dikenakan biaya tambahan meskipun penggunaan cairan infus lebih dari satu botol.
Meski demikian, sejumlah warga berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka dan transparan mengenai mekanisme serta dasar hukum penetapan tarif pelayanan kesehatan. Penjelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami jenis layanan yang dikenakan biaya dan memastikan seluruh pungutan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah kalangan menilai keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan yang menyangkut kebutuhan dasar warga.
Karena itu, masyarakat berharap adanya evaluasi dan dialog konstruktif antara pihak puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal, transparan, dan sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada UPT Puskesmas Jawilan, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, MUI Kecamatan Jawilan, maupun pihak lain yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim Investigasi)



0 Komentar