Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Koperasi Simpan Pinjam ABS Diduga Menyalahi Aturan, Aktivis Minta Dinas Terkait Turun Tangan


SERANG, banten.siji.or.id. = 8 Juni 2026 – Kegiatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ABS yang beralamat di Kampung Simpang Tiga, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Banten. Menjadi sorotan sejumlah aktivis dan masyarakat. Senin 8/6/2026.

Koperasi tersebut diduga menjalankan kegiatan peminjaman dana kepada karyawan dan para pedagang pasar. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan kejelasan status keanggotaan para peminjam yang mendapatkan fasilitas pinjaman dari koperasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat yang mengajukan pinjaman diwajibkan menyerahkan sejumlah dokumen pribadi sebagai jaminan, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), buku nikah, kartu ATM, ijazah terakhir, hingga akta kelahiran.

Aktivis menilai praktik tersebut perlu mendapat perhatian dan pengawasan dari dinas terkait guna memastikan seluruh kegiatan koperasi berjalan sesuai dengan peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain itu, muncul dugaan bahwa sistem bunga yang diterapkan dalam peminjaman mencapai sekitar 40 persen. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dinilai berpotensi memberatkan para peminjam apabila terbukti benar.

"Kami meminta dinas terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai legalitas, mekanisme keanggotaan, serta sistem pembiayaan yang diterapkan koperasi tersebut," ujar salah satu aktivis.

Masyarakat juga berharap pemerintah daerah melalui dinas yang membidangi koperasi dapat melakukan pengawasan secara transparan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat, pemerintah diminta bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita terbit, Daniel yang disebut=sebut sebagai pemilik koprasi ABS saat di hubungi lewat telepon WhatsApp belum mengangkat,

Hingga berita ini ditulis, pihak Koperasi Simpan Pinjam ABS maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

(Tim)

0 Komentar