SERANG, banten.siji.or.id. – Kondisi Jalan Cikande–Rangkasbitung kembali menjadi sorotan masyarakat. Kerusakan jalan yang disertai ceceran tanah dan lumpur di sejumlah titik, khususnya di wilayah Kecamatan Jawilan, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satu kritik datang dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jawilan (Himaja), Uus Sopian, pada Senin (22/6/2026).
Menurut Uus, Jalan Cikande–Rangkasbitung merupakan akses vital yang menunjang mobilitas industri serta aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Jawilan. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menjadikan rekonstruksi jalan secara menyeluruh sebagai prioritas utama.
“Jalan ini merupakan jalur strategis yang menunjang aktivitas masyarakat dan pergerakan industri. Oleh karena itu, diperlukan langkah serius berupa rekonstruksi jalan secara menyeluruh,” ujarnya.
Uus menjelaskan bahwa pada April hingga Mei 2026 telah dilakukan perbaikan di sebagian ruas Jalan Cikande–Rangkasbitung yang berada di wilayah Kecamatan Jawilan. Namun, kondisi jalan kembali memburuk dalam waktu yang relatif singkat. Selain masih ditemukan kerusakan jalan, tumpukan tanah dan lumpur dari aktivitas angkutan tambang juga terlihat di sepanjang ruas jalan tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat dan pengguna jalan. Kerusakan jalan yang dipadukan dengan minimnya penerangan serta material tanah yang berceceran dinilai berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jalan yang rusak, berlumpur, serta minim penerangan membuat masyarakat resah. Saya sering melihat pengendara sepeda motor mengalami kesulitan saat melintas, bahkan ada yang mengalami kecelakaan ringan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil observasi di lapangan, Uus menilai sejumlah perusahaan tambang maupun pengelola galian tanah belum sepenuhnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya terkait keselamatan pengguna jalan dan pengendalian dampak aktivitas angkutan tambang.
Ia mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas Angkutan Tambang yang mengatur bahwa kendaraan angkutan tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, yakni pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Namun demikian, menurutnya, pengawasan dan penindakan yang dilakukan pemerintah serta aparat penegak hukum belum berjalan maksimal. Ia mengaku masih sering menemukan truk pengangkut hasil tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, parkir di bahu jalan, hingga membawa muatan melebihi kapasitas.
“Realita di lapangan menunjukkan masih banyak truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional. Selain itu, material tanah sering berceceran di jalan dan menyebabkan kerusakan serta mengganggu keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa Jawilan menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait, yakni:
1. Mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas angkutan tambang.
2. Mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera merencanakan rekonstruksi Jalan Cikande–Rangkasbitung secara menyeluruh.
3. Menuntut aparat penegak hukum melakukan penertiban dan penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang beroperasi di luar jam operasional.
4. Menuntut perusahaan tambang dan pengelola galian tanah bertanggung jawab membersihkan ruas jalan yang terdampak lumpur dan material tanah.
5. Menuntut seluruh perusahaan tambang mematuhi ketentuan pembatasan jam operasional sebagaimana diatur dalam Kepgub Banten.
6. Mendesak pemerintah dan aparat melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas angkutan tanah di sepanjang Jalan Cikande–Rangkasbitung.
7. Menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari pencemaran material tanah dan polusi udara.
Uus Sopian menegaskan, apabila pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah nyata sesuai ketentuan yang berlaku, Himaja bersama elemen masyarakat Kecamatan Jawilan akan menggelar aksi besar-besaran.
“Himaja akan terus menyoroti persoalan ini. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat, kami siap turun aksi bersama masyarakat untuk mengawal persoalan ini,” tegasnya.
(Tim Lapangan).



0 Komentar