Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

KALAP Banten Siap Gelar Unras terkait Dugaan Pemborosan Anggaran DPRD Banten senilai Rp43,8 milyar

 

BANTEN, banten.siji.or.id.- Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten. 

Aksi Unras tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin, ((22/6/2026) dan menuntut audit menyeluruh dan tindak tegas atas beberapa dugaan, diantaranya pemborosan anggaran pada makan dan minum (Mamin) sebesar kisaran Rp43,8 milyar, pengadaan kendaraan roda empat pimpinan DPRD provinsi Banten setara dengan Eselon dua sebesar kisaran Rp2,5 milyar serta pelanggaran prosedur pengangkatan pejabat, yang dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Daerah.

Dalam orasinya, nanti " Amrul"  Koordinator aksi Kalap Banten akan menyampaikan Dugaan temuan awal:

1. Anggaran konsumsi/makan minum (Mamin): Ditetapkan sebesar Rp43,8milyar/tahun untuk 100 anggota dewan, jauh melebihi standar kewajaran dan tidak sesuai frekuensi kegiatan riil

2. Pemeliharaan dan Belanja kendaraan roda empat pimpinan dan sekwan Rp2,5 milyar lebih, sehingga diduga kuat terjadi penggelembungan harga dan penggunaan tidak transparan, hal ini melanggar ketentuan efisiensi Inpres 1/2025 yang mewajibkan pemangkasan belanja operasional di atas 30 persen 

3. Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan): Dipegang, yang sebelumnya menjabat staf Humas, kemudian diangkat menjadi Plt Sekwan, lalu dilantik definitif tanpa melalui proses seleksi terbuka dan uji kompetensi sesuai aturan kepegawaian, dianggap melanggar prinsip meritokrasi

Lanjut. Amrul" kami menuntut dan akan menindaklajuti:

1. Kejaksaan Tinggi Banten dan BPK melakukan audit forensik terhadap kedua pos anggaran tersebut

2. Pembekuan sementara anggaran yang diduga menyimpang

3. Evaluasi dan pembatalan pengangkatan Sekwan jika terbukti cacat prosedur

4. Laporan hasil pemeriksaan dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas

Hingga berita ini diterbitkan, surat yang sudah dikirimkan ke pihak Sekretariat DPRD Banten pada Senin, (15/6/2026) kemarin, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi balik ke Kalap Banten untuk memberikan klarifikasi resmi

Aksi dipastikan akan berlangsung tertib dengan pengawasan kepolisian dan akan menyampaikan dan menuntut keadilan anggaran Rp43,8 milyar untuk Mamin dan Rp2,5 milyar untuk kendaraan dinas jelas melanggar Inpres 1/2025. Bagaimana mungkin rakyat kesulitan, anggaran diborongkan, selain itu kami pertanyakan terkait Sekwan dari Humas jadi pejabat tinggi tanpa seleksi? Ini jelas bukan tata kelola baik, ini jalan menuju KKN. Kami minta audit secara terbuka, tindak tegas, dan transparansi!”(*Tim Lapangan)

0 Komentar