Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

GEMPAR Soroti Dugaan Pelanggaran oleh Perusahaan, Tegaskan Investasi Harus Patuhi Aturan


SERANG, banten.siji.or.id. – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR), baru=baru ini mulai menyoroti berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait dugaan praktik perusahaan-perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.

Ketua GEMPAR, M.Husen menegaskan bahwa pihaknya mendukung masuknya investor dan investasi ke daerah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun demikian, seluruh aktivitas usaha harus tetap mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya hak-hak masyarakat harus menjadi perhatian utama para pelaku usaha. Pengusaha tidak boleh menjalankan kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat, merusak lingkungan, maupun mengabaikan kewajiban hukum yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami mendukung investasi, tetapi investasi yang sehat dan taat aturan. Hak-hak masyarakat harus dihormati dan dilindungi. Jangan sampai ada perusahaan yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan warga maupun lingkungan," ujar  M.Husen Ketua GEMPAR. Kamis 4/6/2026.

Iya juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan perhatian serius terhadap perlindungan lingkungan dan kawasan yang memiliki fungsi lindung. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak lahan-lahan yang dilindungi atau mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Ke depan, GEMPAR menyatakan akan terus mengawal berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, guna memastikan pembangunan dan investasi berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

DN

0 Komentar