Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Forwatu Banten Soroti Surat Dukungan Kepala Puskesmas Jawilan, Desak Pengangkatan Jabatan Berdasarkan Kompetensi



SERANG, banten.siji.or.id
, – Polemik surat rekomendasi yang ditandatangani 14 orang yang mengatasnamakan tokoh masyarakat untuk mendukung agar Kepala UPT Puskesmas Jawilan, Hj. Imas Migarti, tidak dimutasi, terus menjadi perhatian publik. Setelah Ketua KUA Kecamatan Jawilan memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam penandatanganan surat tersebut, kini Forum Wartawan Banten (Forwatu Banten) turut menyampaikan sikap resminya.

Sebelumnya, Ketua KUA Kecamatan Jawilan mengakui ikut menandatangani surat dukungan tersebut dalam kapasitasnya sebagai tokoh masyarakat.

"Iya, menandatangani dalam kapasitas tokoh masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ia menjelaskan, dukungan diberikan karena adanya permintaan dukungan dan doa dari Kepala UPT Puskesmas Jawilan.

"Karena beliau minta dukungan dan doa, ya kita dukung dan doakan," katanya.

Saat ditanya mengenai dasar pemberian rekomendasi, Ketua KUA menyebut dirinya memperoleh masukan dari beberapa rekan dan menegaskan tidak memiliki kepentingan apa pun.

"Masukan yang kami peroleh dari beberapa rekan. Tidak ada kepentingan apa pun," jelasnya.

Menanggapi munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan di Puskesmas Jawilan, termasuk dugaan pembebanan biaya yang dinilai tidak sesuai ketentuan, Ketua KUA mengaku prihatin. Menurutnya, surat dukungan tersebut ditandatangani sebelum persoalan pelayanan mencuat ke publik.

"Kami juga prihatin karena tanda tangan itu diberikan sebelum adanya masalah ini. Dukungan itu murni pribadi agar Bu Kapus tetap di Jawilan. Kalau sekarang ada keberatan dari masyarakat, kami prihatin. Tanda tangan itu muncul sebelum adanya keluhan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Jawilan, Ibang Subandi, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi wartawan.

Adapun Endun Musythori, selaku pengurus sekretariat MUI Kecamatan Jawilan yang juga bertugas di KUA Kecamatan Jawilan, memberikan tanggapan singkat melalui percakapan WhatsApp. Ia menyampaikan, "No comment lah bang," serta menyarankan agar konfirmasi langsung ditujukan kepada Kepala UPT Puskesmas Jawilan dengan mengatakan, "Langsung ke Bu Imas."

Dalam percakapan yang sama, Endun juga menyampaikan kalimat, "Pindahken bae, ai geus teu profesional mah." Namun, hingga berita ini diterbitkan belum dapat dipastikan pernyataan tersebut ditujukan kepada siapa maupun dalam konteks apa, sehingga masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari yang bersangkutan.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Sekretaris II Forwatu Banten, Ginta Maulana Saputra, menyampaikan keberatan atas adanya rekomendasi yang melibatkan tokoh masyarakat dan Kepala KUA dalam persoalan jabatan teknis di lingkungan kesehatan.

"Kami menyampaikan keberatan dan kekhawatiran mendalam terkait rekomendasi pengangkatan Kepala Puskesmas Jawilan yang melibatkan tokoh masyarakat serta Kepala KUA setempat. Pengangkatan jabatan teknis seperti ini seharusnya didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan standar profesional yang ditetapkan peraturan, bukan semata pertimbangan hubungan atau dukungan sosial," ujarnya.

Menurut Ginta, keterlibatan pihak di luar bidang teknis kesehatan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan sekaligus memunculkan persepsi bahwa proses penempatan jabatan tidak dilakukan secara objektif.

Forwatu Banten meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dan pihak berwenang memastikan setiap proses pengangkatan maupun penempatan jabatan dilakukan secara transparan, objektif, serta mengedepankan kompetensi demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala UPT Puskesmas Jawilan, Ketua MUI Kecamatan Jawilan, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim banten siji)

0 Komentar