Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Babak Baru Sorotan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Publik Desak Ketegasan Pemerintah dan Transparansi Pengelolaan

 

SERANG, banten.siji.or.id. – Sorotan terhadap pelayanan Puskesmas Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, memasuki babak baru. Gelombang keluhan masyarakat yang terus bermunculan kini berkembang menjadi tekanan publik yang menuntut langkah tegas dan terukur dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Sejumlah warga mengeluhkan kualitas pelayanan yang dinilai belum optimal, khususnya dalam penanganan pasien yang berujung pada rujukan ke rumah sakit. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar pelayanan yang diterapkan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.

Pelayanan kesehatan, menurut masyarakat, bukan sekadar prosedur administratif, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Oleh karena itu, puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan seharusnya mampu memberikan penanganan cepat, tepat, profesional, serta berorientasi pada kepentingan pasien.

“Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan pelayanan maksimal di fasilitas kesehatan dasar. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar salah seorang pemerhati pelayanan publik.

Tidak hanya soal pelayanan medis, polemik juga merambah pada dugaan praktik pungutan retribusi parkir di lingkungan Puskesmas Jawilan. Warga mempertanyakan kejelasan legalitas pengelolaan parkir tersebut, termasuk apakah telah memiliki izin resmi serta ke mana aliran pendapatan dari retribusi tersebut disalurkan.

Transparansi menjadi tuntutan utama. Masyarakat mendesak agar pihak pengelola maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengelolaan parkir, termasuk apakah pendapatan tersebut masuk ke kas resmi, seperti Badan Pendapatan Daerah, atau dikelola melalui mekanisme lain yang sah.

Aktivis kesehatan menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Mereka mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap sistem pelayanan medis maupun tata kelola fasilitas penunjang di lingkungan puskesmas.

“Jika dibiarkan berlarut, ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah. Evaluasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan menyeluruh,” tegasnya.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu respons konkret dari Pemerintah Kabupaten Serang dan instansi terkait. Publik berharap tidak ada pembiaran, melainkan langkah nyata berupa klarifikasi terbuka, pembenahan sistem pelayanan, serta penertiban jika ditemukan praktik yang tidak sesuai aturan.

Polemik ini diharapkan menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan total, sehingga pelayanan kesehatan benar-benar kembali pada prinsip utamanya: melindungi, melayani, dan menyelamatkan masyarakat.

(Tim)

0 Komentar