Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Aktivitas Monster Jalanan Kembali Marak di Luar Jam Operasional, Aktivis PMII Soroti Pengawasan Aparat



SERANG = Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung kini kembali menjadi pusat perhatian dan sorotan tajam dari berbagai lapisan masyarakat. Minggu, 28 Juni 2026

Jalur penghubung logistik dan mobilisasi warga yang sangat strategis ini kondisinya kian hari kian memprihatinkan akibat maraknya aktivitas truk-truk bertonase besar. Kendaraan berat yang akrab dijuluki oleh warga setempat sebagai monster jalanan tersebut terpantau beroperasi secara bebas di luar jam operasional resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah provinsi Banten. Fenomena ini tentu saja memicu keresahan mendalam, ketakutan, serta kemarahan bagi para pengguna jalan dan warga sekitar yang setiap hari terpaksa harus bertaruh nyawa saat melintasi jalur tengkorak yang penuh risiko tersebut.

Menyikapi fenomena klasik yang terus berulang tanpa adanya solusi konkret dan jangka panjang ini, akhirnya aktivis PMII angkat bicara secara lantang. Aktivis PMII, Husen, secara tegas melemparkan kritik keras serta menyoroti kinerja aparat penegak hukum, dinas perhubungan, beserta jajaran instansi terkait lainnya. Pihak-pihak berwenang tersebut dinilai mandul, pasif, dan seolah sengaja menutup mata terhadap berbagai bentuk pelanggaran aturan lalu lintas yang terjadi secara kasat mata dan berulang-ulang di depan publik setiap harinya tanpa ada rasa bersalah dari para sopir.

Menurut Husen, keberadaan armada truk tronton bermuatan over dimensi dan over load (ODOL) yang melintas bebas sejak siang hingga sore hari jelas-jelas telah menabrak regulasi dalam Keputusan gubernur no 567 tahun 2025 (Kepgub) mengenai pembatasan jam operasional untuk kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah provinsi Banten, Regulasi hukum yang sejatinya dibuat demi menjaga keselamatan publik secara luas serta merawat ketahanan infrastruktur jalan raya tersebut, kini posisinya seolah-olah hanya menjadi pajangan lembaran kertas formalitas semata yang sama sekali tidak memiliki taring atau wibawa hukum di lapangan saat berhadapan dengan para pelaku usaha angkutan tambang.

Kami melihat ada indikasi pembiaran yang sangat terstruktur dari pihak berwenang. Truk-truk raksasa bermuatan pasir dan tanah merah  itu dengan begitu leluasanya melintas tepat di jam-jam sibuk mulai pukul 15.00 Wib, di mana para buruh dan masyarakat luas mulai berangkat kerja untuk mencari nafkah. Pertanyaan besarnya, ke mana perginya para aparat yang seharusnya berjaga ketat di pos pengawasan perbatasan?

Jalur Cikande Rangkasbitung ini sekarang kondisinya sudah seperti jalur tak bertuan yang bebas dikuasai oleh kepentingan korporasi, ujar Husen dengan nada geram saat diwawancarai oleh awak media setempat.

Lebih lanjut, Husen memaparkan bahwa dampak negatif yang ditimbulkan akibat lemahnya sistem pengawasan dari aparat ini sudah sangat masif dan merugikan banyak pihak. Selain menjadi biang kerok kemacetan yang mengular hingga berkilomer setiap harinya, polusi debu pekat yang beterbangan kini mulai mengancam kesehatan saluran pernapasan warga. Yang paling fatal dan mengerikan, tingkat kerusakan jalan yang masif akibat sering menahan beban kendaraan melebihi kapasitas terus-menerus memicu insiden kecelakaan lalu lintas yang tragis, bahkan tidak jarang sampai merenggut korban jiwa pengguna sepeda motor.

PMII menilai bahwa operasi penertiban berkala yang selama ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama aparat kepolisian hanya bersifat seremonial sekadar formalitas belaka. Ketika ada kabar akan digelarnya razia truk-truk besar tersebut mendadak bersembunyi atau berhenti sejenak di kantong-kantong parkir liar sepanjang jalan. Namun, begitu petugas selesai bertugas dan meninggalkan lokasi, sang monster jalanan tersebut langsung kembali menguasai jalan dengan gaya berkendara yang seakan jalanan milik mereka tanpa ada rasa takut atau segan sedikit pun terhadap sanksi hukum yang berlaku.

Masyarakat hari ini sudah sangat jenuh mendengar janji-janji manis, imbauan normatif, serta retorika kosong penegakan hukum dari para pejabat. Kami menuntut adanya tindakan nyata yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar pergerakan musiman yang baru sibuk bekerja saat isu mendadak viral di media sosial, tegas Husen

dengan penuh penekanan guna mengakhiri seluruh pernyataan sikapnya kepada awak media. Oleh karena itu, pos pengawasan ketat selama dua puluh empat jam penuh menjadi harga mati. Tutup nya

(Sumber: PMII)

0 Komentar