Serang, 6 Mei 2026 — Banten.siji.or.id. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pendidikan di Provinsi Banten yang dinilai masih jauh dari prinsip keadilan dan pemerataan. Sikap tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Banten pada Rabu (6/5/2026) sore.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan mahasiswa memadati area depan gerbang DPRD Banten dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, di antaranya “Stop Komersialisasi Pendidikan”, “Evaluasi Dinas Pendidikan”, hingga kritik terhadap kepemimpinan daerah.
Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian tersebut diisi dengan orasi secara bergantian oleh massa aksi yang menyoroti berbagai persoalan krusial di sektor pendidikan. Salah satu isu utama yang disoroti adalah tingginya angka putus sekolah, khususnya pada jenjang peralihan dari SMP ke SMA/SMK.
Koordinator lapangan aksi, Rifal, yang juga menjabat sebagai Sekbid PTKP HMI Cabang Serang, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan menjadi fondasi utama pembangunan bangsa.
“Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses pendidikan yang layak. Ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
Selain itu, HMI Cabang Serang juga menyoroti lemahnya tata kelola pendidikan di Banten, termasuk pelaksanaan program beasiswa daerah yang dinilai belum transparan dan merata sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 50 Tahun 2015. Persoalan kesejahteraan guru honorer juga dinilai masih belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
HMI juga mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang turut memperburuk kualitas pendidikan. Di sisi lain, meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan menunjukkan lemahnya sistem perlindungan terhadap peserta didik.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Serang menilai adanya kecenderungan komersialisasi pendidikan yang berpotensi menggeser fungsi pendidikan sebagai hak publik menjadi komoditas.
Adapun tuntutan yang disampaikan HMI Cabang Serang antara lain:
Mendesak Pemerintah Provinsi Banten menjamin transparansi dan pemerataan program beasiswa daerah
Mendorong pemerataan fasilitas pendidikan hingga ke wilayah pelosok
Menuntaskan angka putus sekolah
Meningkatkan kesejahteraan guru honorer
Membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di seluruh satuan pendidikan
Menindak tegas praktik pungli dan penyimpangan dana BOS
Mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi
HMI Cabang Serang juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk komersialisasi pendidikan dan meminta pemerintah untuk mengoptimalkan anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.
“Pendidikan tidak boleh menjadi komoditas. Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan hak pendidikan yang adil dan merata,” tegas perwakilan HMI Cabang Serang.
Melalui aksi ini, HMI Cabang Serang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan demi terwujudnya sistem pendidikan yang berkeadilan sosial di Provinsi Banten.
(Tim)



0 Komentar