Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Setelah Ricuh Terkait Limbah Scrap di PT SAAB, Karang Taruna Pasirbuyut Meradang: Perusahaan Dinilai Ingkar Janji dan Tidak Konsisten

 

Kabupaten SerangBanten.siji.or.id. Polemik terkait pengelolaan limbah scrap dan rijek produksi di PT SAAB terus memanas. Perusahaan yang diketahui bergerak di bidang produksi besi holo, yakni PT Sinar Anugerah Abadi Bersama, kembali menjadi sorotan masyarakat dan aktivis di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Sebelumnya, persoalan limbah scrap dan rijek produksi sempat memicu ketegangan hingga kericuhan pada Sabtu (16/5/2026). Kini, muncul kembali sejumlah dugaan persoalan lain yang dinilai merugikan karyawan maupun masyarakat sekitar.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun di lapangan pada Minggu (17/5/2026), terdapat dugaan bahwa upah pekerja di perusahaan tersebut masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR), dengan nominal yang disebut bervariasi sekitar Rp115 ribu hingga Rp125 ribu per hari. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa sebagian pekerja belum didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, masyarakat sekitar juga menyoroti dugaan belum lengkapnya sejumlah perizinan perusahaan. Aktivis menduga terdapat izin operasional tertentu yang belum terpenuhi, termasuk dugaan izin mesin produksi dan dokumen lingkungan yang belum lengkap.

Warga sekitar juga mengeluhkan kebisingan aktivitas produksi perusahaan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Masyarakat mengaku hingga saat ini belum menerima kompensasi ataupun perhatian serius terkait dampak kebisingan tersebut.

Situasi ini membuat sejumlah pemuda dan unsur Karang Taruna Desa Pasirbuyut geram. Mereka menilai perusahaan tidak konsisten terhadap komitmen yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.

“Kalau memang perusahaan ingin diterima masyarakat, harus terbuka dan patuh terhadap aturan. Jangan sampai masyarakat dirugikan, pekerja juga merasa tidak diperhatikan,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat.

Menyikapi persoalan tersebut, sejumlah aktivis di Banten mengaku akan segera mendesak instansi terkait, mulai dari dinas ketenagakerjaan, dinas lingkungan hidup, hingga aparat penegak hukum di Polda Banten agar turun tangan melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Mereka menegaskan persoalan ini akan terus dikawal bersama tim awak media agar tidak ada lagi perusahaan yang diduga mengabaikan hak pekerja maupun kepentingan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sinar Anugerah Abadi Bersama belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.

(Tim Suara Independen Jurnalis Indonesia)

0 Komentar