Serang Banten.siji.or.id – Sejumlah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) bermuatan tanah terpantau melintas dan memadati ruas Jalan Cikande–Rangkasbitung pada Sabtu malam (24/5/2026) sekitar pukul 20.22 WIB. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Warga menyoroti masih banyaknya truk bermuatan tanah yang beroperasi sebelum batas waktu operasional yang diatur dalam kebijakan pemerintah daerah. Keberadaan kendaraan bertonase besar yang memenuhi badan jalan dinilai menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan efektivitas pos pengawasan yang berada di sekitar kawasan industri dan jalur lintasan kendaraan angkutan tanah. Menurut mereka, meski pengawasan telah dilakukan, kendaraan yang diduga melanggar ketentuan muatan dan dimensi masih bebas melintas di jalur tersebut.
"Kami berharap ada tindakan yang lebih tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas, sementara kondisi di lapangan masih sama," ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Banten bersama jajaran kepolisian dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL yang beroperasi di wilayah Cikande–Rangkasbitung. Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mengurangi kerusakan infrastruktur, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penertiban yang selama ini dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait mengenai aktivitas kendaraan bermuatan tanah yang melintas di ruas Jalan Cikande–Rangkasbitung pada malam tersebut.
Tim Lapangan



0 Komentar