Oleh: Khoofid Lathif Nur Nugroho, Mahasiswa Unpam Serang
Banten.siji.or.id = Demokrasi selalu dipahami sebagai ruang yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan pikiran, kritik, dan pandangan secara terbuka. Dalam sistem yang mengedepankan kebebasan sipil, suara rakyat seharusnya menjadi bagian penting dalam proses kehidupan bernegara. Namun, di tengah narasi tentang demokrasi yang terus digaungkan, muncul kenyataan yang memunculkan pertanyaan: mengapa masih banyak mahasiswa yang merasa takut untuk menyampaikan pendapat?
Mahasiswa sejak dahulu dikenal sebagai kelompok intelektual yang memiliki peran penting dalam mengawal arah kebijakan negara. Sejarah mencatat bahwa perubahan besar di Indonesia tidak pernah terlepas dari keberanian mahasiswa dalam menyuarakan kritik terhadap ketidakadilan. Akan tetapi, kondisi saat ini menunjukkan adanya perubahan situasi sosial yang cukup mengkhawatirkan. Ruang kebebasan berpendapat yang seharusnya terbuka justru sering diwarnai rasa cemas, tekanan sosial, hingga kekhawatiran akan konsekuensi tertentu.
Ketakutan tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk pembungkaman secara langsung. Dalam banyak keadaan, rasa takut muncul melalui tekanan yang lebih halus, seperti intimidasi di media sosial, pelabelan negatif, ancaman terhadap aktivitas akademik, hingga munculnya stigma tertentu kepada mahasiswa yang dianggap terlalu kritis. Akibatnya, tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya memilih diam dibanding mengambil risiko dari pendapat yang disampaikan.
Kejadian ini menjadi ironi dalam kehidupan demokrasi. Sebab demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari adanya pemilihan umum atau kebebasan formal dalam aturan hukum, melainkan juga dari keberanian masyarakat untuk berbicara tanpa rasa takut. Ketika mahasiswa mulai merasa bahwa menyampaikan kritik dapat mendatangkan masalah, maka demokrasi sesungguhnya sedang menghadapi persoalan serius.
Di era digital, persoalan tersebut semakin kompleks. Media sosial yang semestinya menjadi ruang ekspresi justru sering berubah menjadi arena penghakiman. Perbedaan pendapat tidak lagi dipandang sebagai bagian dari diskusi intelektual, melainkan dianggap sebagai ancaman yang harus diserang. Akibatnya, ruang dialog publik menjadi semakin sempit dan dipenuhi polarisasi.
Mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik sering kali langsung dihadapkan pada berbagai penilaian subjektif. Ada yang dituduh mencari perhatian, dianggap tidak memahami persoalan, bahkan dicap memiliki kepentingan tertentu. Situasi semacam ini secara perlahan membentuk budaya takut dalam lingkungan akademik. Padahal kampus seharusnya menjadi ruang paling aman untuk melahirkan gagasan, kritik, dan pemikiran yang konstruktif.
Selain itu, rendahnya budaya literasi dan diskusi yang sehat juga memperburuk keadaan. Perdebatan publik lebih sering dipenuhi emosi dibanding argumentasi yang berbasis data dan pemikiran ilmiah. Dalam kondisi tersebut, mahasiswa yang mencoba menyampaikan pandangan kritis justru rentan menjadi sasaran serangan personal. Akibatnya, keberanian untuk berpikir kritis perlahan tergantikan oleh keinginan untuk bermain aman.
Padahal, keberadaan mahasiswa yang kritis merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Kritik bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bentuk kepedulian terhadap kehidupan sosial dan kebijakan publik. Demokrasi tanpa kritik hanya akan melahirkan kekuasaan yang berjalan tanpa kontrol. Oleh karena itu, membangun ruang kebebasan berpendapat yang sehat menjadi tanggung jawab bersama.
Kebebasan berpendapat tentu harus disertai etika, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hukum. Namun, kritik yang disampaikan secara santun dan argumentatif tidak seharusnya dipandang sebagai tindakan yang berbahaya. Negara yang demokratis justru seharusnya mampu menerima perbedaan pandangan sebagai bagian dari proses pendewasaan sosial.
Pada akhirnya, ketakutan mahasiswa untuk berpendapat merupakan sinyal bahwa demokrasi belum sepenuhnya berjalan ideal. Demokrasi bukan hanya tentang kebebasan yang tertulis dalam konstitusi, tetapi juga tentang keberanian warga negara untuk menggunakan hak tersebut tanpa tekanan dan rasa khawatir. Selama mahasiswa masih merasa takut untuk bersuara, maka kebebasan yang selama ini dibanggakan patut untuk kembali dipertanyakan.
Redaksi: Siji Banten.
Opini ini ditulis oleh Khoofid Lathif Nur Nugroho sebagai bentuk pandangan akademik terhadap fenomena yang terjadi saat ini.



0 Komentar