Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Klarifikasi Pihak Sekolah Terkait Dugaan Pungutan di SDN Kadikaran

 

Kabupaten SerangBanten.siji.or.id. Pihak SDN Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan terhadap siswa yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat dan wali murid.

Dalam pertemuan yang berlangsung di SDN Kadikaran pada Kamis (21/5/2026), pihak sekolah menyampaikan bahwa sejumlah uang yang sebelumnya telah masuk dari orang tua siswa akan dikembalikan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komite Jamroni, Korwas Mad Sukro, Kepala Sekolah Hatroh, serta Guru Kelas 6 Dadang.

Pihak sekolah menjelaskan bahwa rencana biaya yang sebelumnya dibahas belum sepenuhnya dilaksanakan dan masih dalam tahap wacana. Namun, sebagai bentuk tindak lanjut atas polemik yang berkembang, sekolah memutuskan untuk mengembalikan uang yang sudah diterima dari orang tua siswa.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai sejumlah biaya kebutuhan sekolah dan kegiatan perpisahan dengan total mencapai Rp470.000 per siswa. Informasi tersebut memicu perhatian masyarakat karena dinilai memberatkan sebagian wali murid.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak sekolah berharap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan kondusif melalui komunikasi bersama komite dan orang tua siswa.

Tim

0 Komentar