Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Dugaan KKN dan Mark Up Anggaran Pada kegiatan LKP Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten.


PANDEGLANG = Bsnten.siji.or.id. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten diduga melakukan Mark Up anggaran kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda(LKP) pada: Hari/Tanggal Selasa-Rabu/12-13 Mei 2026 di Gedung Life Skill Kepemudaan Sukajaya, Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Tahun Anggaran 2025, dan dalam rangka pembinaan generasi muda dan peningkatan nilai-nilai nasionalisme, Dinas Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda (LKP) Tahun 2026.

Namun adanya indikasi dugaan mark up Angggaran karena dianggap tidak transparan dan akuntabel Hal tersebut di sampaikan oleh Aktivis (PMJ). "kami sebagai Lembaga Control Sosial Kebijakan Pemerintah yang merujuk pada PP NO 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pemberantasan tindak Pidana Korupsi,”ujarnya.

Berdasarkan hasil Laporan, hasil Riset dan kajian akademik PMJ kami dilapangan beserta olah Data yang kami himpun, adanya Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN) Serta Mark Up Anggaran Pada kegiatan tersebut.

Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten untuk segera memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Dan Mendesak pihak Kejati Provinsi Banten dalam hal ini meminta hasil Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Serta Mendesak pihak Kejati Provinsi Banten untuk membuka ke publik terkait Realisasi Kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda (LKP) Pada Dinas Pemuda dan Olahraga, Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Serta melakukan Audit secara menyeluruh dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

kami berharap agar Kejati Provinsi Banten dapat menindaklanjuti laporan dan hasil riset kami.

PMJ , Bergerak, Berubah, Berdampak !!!

Sumber: Tim Lapangan

Editor.  : DN

0 Komentar