Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Diduga Ada Pungutan di SDN Kadikaran, Total Capai Rp470 Ribu per Siswa

 


Kabupaten Serang – Banten.siji.or.id. Dugaan pungutan terhadap siswa kembali menjadi sorotan. Kali ini terjadi di SDN Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak sekolah dan komite, terdapat sejumlah biaya yang dibebankan kepada siswa dengan total mencapai Rp470.000 per siswa. Rabu 20/5/2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan tersebut terdiri dari beberapa kebutuhan sekolah dan kegiatan pelepasan siswa, di antaranya.

Gantungan nama (nametag) dan kartu ujian: Rp40.000

Bimbingan belajar (bimbel) ujian: Rp65.000

Penulisan ijazah: Rp50.000

Laminating dan fotokopi. Rp25.000

Legalisir ijazah: Rp25.000

Map ijazah tulisan gold. Rp50.000

Kalung medali wisuda: Rp40.000

Foto untuk ujian, ijazah, dan wisuda: Rp55.000

Uang perpisahan: Rp120.000

Sehingga total keseluruhan biaya yang dibebankan kepada siswa mencapai Rp470.000.

Kepala sekolah SDN Kadikaran diketahui bernama Hatroh. Informasi terkait rincian biaya tersebut disebut merupakan hasil konfirmasi kepada kepala sekolah dan pihak komite sekolah.

Munculnya pungutan tersebut menuai perhatian masyarakat, mengingat sekolah negeri pada dasarnya telah mendapatkan dukungan anggaran pendidikan dari pemerintah. Sejumlah wali murid berharap adanya transparansi terkait dasar penetapan biaya dan mekanisme musyawarah yang dilakukan pihak sekolah bersama komite maupun paguyuban.

Hingga berita ini diterbitkan,orang tua murid berharap kepada dinas terkait khususnya dinas pendidikan kabupaten serang,agar segera menindaklanjuti uang pungutan di SDN kadikaran.

Tim

0 Komentar