Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Akhirnya Pemdes Mekar Baru Salurkan BLT DD, Dikawal Langsung Camat Kopo; Sejumlah Persoalan Dana Desa Masih Jadi Sorotan

 


Kabupaten Serang – Banten.siji.or.id. Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, akhirnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Kamis (21/5/2026). Penyaluran tersebut mendapat pengawalan langsung dari Camat Kopo, Imanudin.

Sebelumnya, penyaluran BLT DD sempat menjadi polemik di tengah masyarakat karena Dana Desa yang telah dicairkan selama kurang lebih 14 hari belum juga direalisasikan kepada penerima manfaat. Berbagai upaya dilakukan oleh Camat Kopo untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari keresahan masyarakat hingga akhirnya bantuan tersebut dapat disalurkan.

Diketahui, pada Senin (18/5/2026), Camat Kopo Imanudin mendatangi Kantor Desa Mekar Baru bersama Ketua APDESI Kecamatan Kopo Saprilah, Kasi Ekbang Kecamatan Kopo Nina, serta Pendamping Desa Tajudin guna meminta penjelasan terkait keterlambatan realisasi Dana Desa.

Dalam kesempatan itu, Imanudin menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah memberikan teguran kepada pemerintah desa terkait keterlambatan penyaluran program yang bersumber dari Dana Desa.

Sementara itu, Sodik selaku staf Desa Mekar Baru mengaku dirinya hanya menjalankan tugas sebagai staf dan menyampaikan informasi yang diketahuinya.

Ketua APDESI Kecamatan Kopo, Saprilah, membenarkan bahwa Dana Desa yang telah dicairkan hampir satu bulan belum direalisasikan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya selalu mengimbau seluruh kepala desa agar menggunakan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Informasi yang selama ini diberitakan pada dasarnya sesuai dengan kondisi yang terjadi. Saya juga selalu mengingatkan para kepala desa agar Dana Desa digunakan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran,” ujar ketua Avdesi Saprilah, pada senin /18/5/2026, dikantornya.

Di sisi lain, persoalan pengelolaan Dana Desa Mekar Baru tahun anggaran 2024–2025 kini turut menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan penggunaan anggaran untuk pengadaan aset desa, seperti laptop dan perlengkapan kantor lainnya. Selain itu, muncul dugaan bahwa pemerintah desa belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak yang timbul dari kegiatan yang dibiayai Dana Desa.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah aktivis di Banten mendesak instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Ketua LSM PKPB, Wijaya, menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada instansi berwenang dengan melampirkan data dan dokumen yang dimilikinya.

“Kami akan menyampaikan surat resmi beserta data pendukung yang kami miliki. Jika memang terdapat kerugian keuangan negara atau pelanggaran aturan, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wijaya.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Desa Mekar Baru belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang menjadi sorotan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan dan seluruh pihak terkait berhak memberikan klarifikasi maupun tanggapan.

(Tim Suara Independen Jurnalis Indonesia)

0 Komentar