SERANG, = Banten.siji.or.id. Kegiatan pekerjaan Pembangunan Jalan Teras - Bojong Gadung yang berlokasi di Kecamatan Carenang kabupaten Serang yang sudah dilaksanakan pada tanggal kontrak 07 Oktober tahun 2025, dengan metode mini Kompetisi E-Katalog V - 6 Sumber Dana APBN 2025, dengan Nilai Kontrak RP. 16.174.687.649 yang sudah dilaksanakan. Diduga pada pekerjaan pemasangan Batu TPT tidak maksimal dalam pengerjaanya . Pasalnya pada saat pemasangan batu TPT kurang adukan campuran semen, Batu di susun setinggi 50 Cm baru di lapisi adukan semen. Dan hasilnya terlihat sekarang sudah pada retak keropos dan berlibang dan tidak akan bertahan lama akan roboh Pemasangan Batu TPT tersebut.
Aminudin " koord Koalisi Lembaga Banten provinsi Banten dengan adanya Dugaan kecurangan pada pemasangan Batu TPT dengan Paparnya mengatakan" kami akan segera melakukan pergeraakan aksi unjuk rasa ke kantor BPJN Banten dan Satker PJN wilayah 1 provinsi banten terkait Pekerjaan Pembangunan Jalan Teras - Bojong Gadung dengan nilai Kontrak RP. 16 milyar lebih, sebagai pelaksana PT. Bengkel Kontruksi Mandiri ( BKM).dengan adanya dugaan kecurangan dan penyimpangan barang jasa pada pekerjaan pemasangan batu TPT dan lainya yang kami temukan dilapangan ke Penegak Hukum maupun lembaga kementrian dalam kewenanganya.
Kegiatan pekerjaan Pembangunan Jalan Teras - Bojong Gadung yang berlokasi di Kecamatan Carenang kabupaten Serang yang sudah dilaksanakan pada tanggal kontrak 07 Oktober tahun 2025, dengan metode mini Kompetisi E-Katalog V - 6 Sumber Dana APBN 2025, dengan Nilai Kontrak RP. 16.174.687.649 yang sudah dilaksanakan. Diduga pada pekerjaan pemasangan Batu TPT tidak maksimal dalam pengerjaanya . Pasalnya pada saat pemasangan batu TPT kurang adukan campuran semen, Batu di susun setinggi 50 Cm baru di lapisi adukan semen. Dan hasilnya terlihat sekarang sudah pada retak keropos dan berlibang dan tidak akan bertahan lama akan roboh Pemasangan Batu TPT tersebut.
Aminudin " koord Koalisi Lembaga Banten provinsi Banten dengan adanya Dugaan kecurangan pada pemasangan Batu TPT dengan Paparnya mengatakan" kami akan segera melakukan pergeraakan aksi unjuk rasa ke kantor BPJN Banten dan Satker PJN wilayah 1 provinsi banten terkait Pekerjaan Pembangunan Jalan Teras - Bojong Gadung dengan nilai Kontrak RP. 16 milyar lebih, sebagai pelaksana PT. Bengkel Kontruksi Mandiri ( BKM).dengan adanya dugaan kecurangan dan penyimpangan barang jasa pada pekerjaan pemasangan batu TPT dan lainya yang kami temukan dilapangan ke Penegak Hukum maupun lembaga kementrian dalam kewenanganya.
Lanjut Aminudin" adapun laporan yang utama Dugaan terjadinya kecurangan dan penyimpanga. Keuanga. Negara pada pekerjaan Pembanguanan Jalan Teras - Bojong Gadung
1. Pemasangan Batu TPT.diduga kurang campuran adukan semen,Pengadaan matrial Batu dengan kualitas rendah dampaknya kekuatan bobot tidak seimbang dan sekarang pada retak dan kropos
2. Pemadatan pengerasan jalan, diduga pada pemadatan atau pekerasan jalan kurang maksimal dan sekaran terlihat di bawah jalan Beton sudah pada turun/Amblas ini jelas tidak dilakukan penujian Senkon yang maksimal.
3. Pembesian item Besi Tibar kurang maksimal
4. Dan kualitas Beton lantai dasar yang diduga adanya pengurangan kubikasi beton.
Maka dengan adanya persoalan tersebut diatas kami aksn segera layangkan surat kepihak BPJN Banten dan Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Provinsi Banten. Untuk Evaluasi laporan progres poto dan Dokumentasi saat pekerjaan berlangsung.
(Tim)





0 Komentar