Serang – Aktivitas lalu lintas dump truk pengangkut tanah kembali menjadi sorotan. Sejumlah kendaraan bermuatan tanah terpantau berjejer di ruas jalan Cikande–Rangkasbitung pada Kamis (23/4/2026).
Meski sebelumnya telah ada pos pemantauan, teguran dari pemerintah, hingga aksi unjuk rasa dari masyarakat dan aktivis mahasiswa, keberadaan dump truk tersebut seolah tak tersentuh. Kondisi ini memunculkan anggapan adanya “raja jalanan” yang kebal terhadap aturan.
Warga sekitar mengeluhkan dampak yang ditimbulkan, mulai dari kemacetan, jalan rusak, hingga debu yang mengganggu kesehatan. Mereka menilai aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa penindakan tegas dari pihak terkait.
“Sudah sering diprotes, bahkan didemo, tapi tetap saja jalan. Seolah-olah tidak ada yang bisa menghentikan,” ujar salah satu warga.
Situasi ini juga memunculkan pertanyaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait yang dinilai belum mampu menertibkan aktivitas tersebut. Padahal, keberadaan kendaraan bermuatan tanah yang melintas diduga melanggar aturan, terutama jika tidak dilengkapi izin atau melebihi kapasitas muatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah konkret untuk menertibkan aktivitas dump truk tersebut.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan nyata dari pemerintah serta aparat penegak hukum agar keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga tidak terus dikorbankan.
(Tim)



0 Komentar