Serang, 1 April 2026 — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi anak-anak justru kembali menuai sorotan serius. Di Yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ikhlas, Kampung Cibadak Km 11, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, ditemukan makanan yang diduga tidak layak konsumsi, bahkan terdapat belatung hidup dalam menu yang disajikan kepada siswa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB saat makanan dari penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al Rahim Al Islami (ID SPPG: 138 UJU) didistribusikan ke sekolah. Makanan tersebut diduga berasal dari dapur MBG yang berlokasi di Kampung Panenjoan, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan.
Temuan ini bermula ketika salah satu siswa berinisial Frl menemukan belatung hidup di dalam paket makanan yang diterimanya. Kejadian tersebut segera mendapat perhatian guru, khususnya wali kelas IV yang langsung melakukan pengawasan terhadap siswa lain guna mencegah makanan tersebut dikonsumsi.
Tidak hanya itu, beberapa siswi lainnya berinisial Rs, As, dan Rt juga menolak menyantap makanan yang dibagikan. Mereka mengaku mencium bau tidak sedap dari menu ayam crispy yang disajikan, sehingga diduga makanan tersebut sudah tidak segar atau tidak layak konsumsi.
Pada Rabu, 1 April 2026, awak media mendatangi dapur MBG untuk melakukan konfirmasi, guna klarifikasi. Di lokasi, awak media diterima oleh seorang relawan setempat bernama Oman. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan MBG Al Rahim Al Islami diduga berkaitan dengan Abdul Rohman, anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai PKS.
Namun, saat upaya konfirmasi dilakukan, Kepala SPPG berinisial Fatih tidak dapat ditemui, sehingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola terkait temuan tersebut.
Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan orang tua siswa, masyarakat, serta sejumlah aktivis, termasuk dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian biasa, tetapi merupakan indikasi lemahnya pengawasan terhadap kualitas dan kebersihan makanan dalam program MBG.
Sejumlah warga bahkan menyoroti adanya dugaan persoalan yang lebih luas, mulai dari potensi kelalaian sistemik dalam pengelolaan hingga indikasi penggelembungan anggaran, yang dinilai harus segera diusut secara transparan.
“Program ini menggunakan anggaran negara untuk kepentingan gizi anak. Jika makanan yang diberikan justru kotor dan membahayakan, maka ini bukan hanya kelalaian, tetapi bisa menjadi bentuk pengabaian terhadap keselamatan anak,” tegas salah satu warga.
Aktivis PMII juga mendesak pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dengan melakukan:
Pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur produksi MBG
Audit distribusi dan rantai pasok makanan
Uji kelayakan higienitas serta standar keamanan pangan
Evaluasi total terhadap pengelola SPPG terkait
Mereka menegaskan bahwa program MBG tidak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat, mengingat program tersebut menyasar kelompok rentan, yaitu anak-anak usia sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola MBG maupun instansi terkait di Kabupaten Serang. Kondisi ini semakin memperkuat tuntutan publik akan transparansi, akuntabilitas, dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai.
Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata atas kejadian ini dan segera mengambil langkah konkret agar program MBG benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menjadi ancaman bagi kesehatan siswa.
(Red)



0 Komentar