Serang – Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap sikap para pejabat yang dinilai tidak merespons keluhan masyarakat terkait pembangunan kandang ayam di Desa Kebon Cau yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Kekecewaan tersebut muncul karena sebelum terpilih, para pejabat kerap menyampaikan janji akan mengabdi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Namun menurut warga, janji tersebut kini dipertanyakan karena pembangunan kandang ayam yang diduga menabrak aturan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Dulu saat kampanye mereka datang memohon dukungan masyarakat dan berjanji akan cepat menanggapi aspirasi warga. Tapi sekarang ketika ada persoalan seperti ini, justru terkesan diam,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (13/3/2026).
Warga menilai pengabdian yang dijanjikan saat kampanye seolah hanya berpihak kepada kepentingan pengusaha, bukan kepada masyarakat. Pasalnya, proyek kandang ayam tersebut diduga berdiri di atas lahan sawah yang dilindungi undang-undang serta tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.
Seorang tokoh masyarakat setempat juga menyoroti persoalan tersebut dan meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap keluhan warga.
“Kalau memang tidak memiliki izin dan berdiri di lahan yang dilindungi, seharusnya pemerintah tegas. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara pengusaha bebas melanggar,” ujarnya.
Sementara itu, seorang aktivis lingkungan di Kabupaten Serang menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Ini bukan hanya soal izin, tetapi juga menyangkut perlindungan lahan pertanian dan tata ruang wilayah. Jika benar berdiri di lahan sawah yang dilindungi, maka ini berpotensi melanggar aturan. Pemerintah harus turun tangan dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi,” katanya.
Hingga Jumat (13/3/2026), aktivitas pembangunan kandang ayam tersebut disebut masih berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mempertanyakan sikap pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum mengambil tindakan tegas.
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret agar setiap kegiatan usaha di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Tim banten siji




0 Komentar