5 Maret 2026.
Serang – Warga Kampung Cibadak RT 16 RW 05, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang mengaku hingga kini belum mendapatkan keadilan dari pihak perusahaan terkait dugaan pergeseran pagar panel milik PT Indofurnace yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.
Sebelumnya, Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jawilan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kepala Satpol PP Kecamatan Jawilan, Awaludin, didampingi Kasi Trantib Muhamad melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan yang memproduksi arang tersebut.
Sidak dilakukan menyusul keresahan warga atas kondisi pagar panel yang diduga bergeser akibat aktivitas pengerukan tanah di dalam area perusahaan menggunakan alat berat jenis beko (ekskavator).
Saat dikonfirmasi, Muhamad menyampaikan bahwa perizinan pembangunan perusahaan tersebut masih dalam proses.
“Menurut informasi dari Pak Haris dari CIP, izinnya sedang diproses,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah proyek pembangunan boleh berjalan sebelum mengantongi izin resmi, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.
“Tidak boleh,” tegasnya.
Sementara itu, warga Kampung Cibadak mengaku khawatir pagar panel yang berbatasan langsung dengan permukiman dapat roboh. Mereka menduga aktivitas cut and fill yang dilakukan terlalu dekat dengan pagar sehingga menyebabkan pergeseran dan berpotensi menimbulkan longsor.
“Kami khawatir kalau pagar sampai roboh, apalagi aktivitas alat berat masih berjalan,” ujar salah satu warga, Selasa (3/3/2026).
Junarya, S.H., selaku perwakilan warga, meminta pihak perusahaan segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa apabila tidak ada respons cepat dari perusahaan, warga mempertimbangkan untuk mendatangi pihak perusahaan secara langsung guna meminta penjelasan.
Warga kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Serang. Mereka berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap aspek perizinan, standar keselamatan konstruksi pagar, maupun dampak lingkungan dari aktivitas pengerukan di area perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indofurnace belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pergeseran pagar tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil tindakan guna meredam keresahan warga serta memastikan keselamatan lingkungan di sekitar lokasi perusahaan.
(Tim banten siji)



0 Komentar