Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Puluhan Massa LSM KPK–Nusantara Geruduk Kantor BBWSC3 Banten dan Kejari Serang, Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Proyek APBN 2025

 

Serang,Banten.siji.or.id – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK–N) Perwakilan Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (9/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihak lembaga bersama masyarakat mengirimkan surat resmi kepada kedua instansi tersebut, namun hingga saat ini tidak mendapatkan tanggapan.

Ketua LSM KPK–Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan sekaligus upaya mengingatkan lembaga negara agar lebih serius merespons laporan masyarakat terkait dugaan persoalan dalam sejumlah proyek konstruksi.

“Kami sudah menyampaikan surat secara resmi kepada BBWSC3 Banten dan Kejari Serang. Karena tidak ada jawaban, maka hari ini kami melakukan aksi unjuk rasa agar laporan dan temuan masyarakat bisa mendapat perhatian serius,” ujar Aminudin.

Menurutnya, aksi tersebut juga bertujuan mendorong evaluasi terhadap kegiatan pekerjaan konstruksi yang dinilai kurang ketat dalam pengawasan terhadap penyedia jasa. Ia menilai, meskipun beberapa proyek mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum, di lapangan masih ditemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Selama ini ada pendampingan terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara, namun di lapangan masih saja ditemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Karena itu kami meminta Kejari Serang menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang telah masuk,” tegasnya.

Lima Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak BBWSC3 Banten, di antaranya:

1. Mendesak BBWSC3 Banten melakukan evaluasi bahkan menghentikan sementara pekerjaan lelang tender atau penunjukan langsung tahun 2025 yang masih berjalan melalui mekanisme addendum atau perpanjangan waktu kerja.

2. Meminta dokumentasi surat perjanjian, dokumen spesifikasi, dan teknis pekerjaan konstruksi sebagai bahan pembanding dengan temuan investigasi di lapangan.

3. Meminta data dokumen personel perusahaan pelaksana, khususnya tenaga ahli dan teknis yang menjadi syarat dalam proses lelang tender.

4. Meminta transparansi terkait nama perusahaan atau penyedia jasa pada kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Cidanau–Ciujung–Cidurian Tahun 2025, termasuk kegiatan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi tahap III di Provinsi Banten dengan total pagu anggaran sekitar Rp12.091.428.033.

5. Mendesak dibentuknya tim pengawasan internal untuk mengaudit laporan progres pekerjaan, termasuk dokumentasi kegiatan proyek yang menggunakan anggaran APBN tahun 2025.

BBWSC3 Tidak Menemui Massa, Kejari Serang Panggil Perwakilan Demonstran

Saat aksi berlangsung di depan kantor BBWSC3 Banten, massa aksi mengaku tidak ada satu pun pejabat maupun perwakilan dari instansi tersebut yang menemui para demonstran untuk memberikan tanggapan secara langsung.

Namun berbeda dengan di BBWSC3, pihak Kejaksaan Negeri Serang diketahui memanggil beberapa orang perwakilan massa aksi untuk melakukan dialog dan menerima penyampaian laporan serta bukti-bukti yang dimiliki oleh pihak lembaga.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari Serang menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan oleh perwakilan massa akan terlebih dahulu dipelajari dan ditelaah berdasarkan bukti serta data yang diserahkan.

Desakan Pengusutan Anggaran APBN

LSM KPK–Nusantara berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran negara, khususnya proyek-proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2025.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, masyarakat dan lembaga sipil menilai pengawasan terhadap proyek pemerintah sangat penting agar kualitas pekerjaan tetap terjaga serta tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWSC3 Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

(Banten SIJI)

0 Komentar