Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Puluhan Massa LSM KPK Nusantara Banten Geruduk Kantor BPJN, Soroti Pemenang Tender Supervisi Jalan Anyar–Labuan

 

Serang, Banten.Siji.or.id – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Perwakilan Banten menggeruduk kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan adanya perusahaan pemenang lelang tender supervisi proyek Jalan Anyar – Cilegon – Pasauran – Labuan yang dinilai memiliki rekam jejak bermasalah.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi sekaligus Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap BPJN Banten yang dinilai tidak merespons surat klarifikasi yang sebelumnya telah dilayangkan pihaknya.

Menurut Aminudin, perusahaan yang memenangkan lelang supervisi proyek tersebut, yakni PT Duta Mas Indah, diduga memiliki riwayat kinerja yang tidak memuaskan serta pernah tersandung persoalan hukum dalam proyek di daerah lain.

“Kami sebagai masyarakat Banten sangat kecewa terhadap BPJN Banten. Surat yang kami kirimkan sama sekali tidak ditanggapi. Padahal yang kami persoalkan adalah pelaksanaan pekerjaan supervisi Jalan Anyar – Cilegon – Pasauran – Labuan oleh PT Duta Mas Indah, yang diketahui pernah memiliki persoalan hukum dan kinerja yang dipertanyakan,” tegas Aminudin di tengah aksi.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan kehati-hatian dalam proses lelang proyek pemerintah merupakan hal yang mutlak, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran negara.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta BPJN Banten untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya:

1. Mendesak BPJN Banten membuat surat rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar meninjau kembali penetapan pemenang lelang supervisi proyek Jalan Anyar – Pasauran – Labuan yang dimenangkan oleh PT Duta Mas Indah.

2. Meminta BPJN Banten bertanggung jawab atas dugaan kelalaian dalam proses verifikasi dan evaluasi terhadap rekam jejak perusahaan tersebut sejak tahap awal lelang tender.

3. Mendesak agar seluruh kegiatan pekerjaan supervisi pada proyek Jalan Anyar – Cilegon – Pasauran – Labuan dihentikan sementara sampai ada kejelasan terkait dugaan permasalahan hukum yang pernah menjerat perusahaan tersebut.

Aminudin menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pihak BPJN Banten maupun dari Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami tidak ingin proyek strategis yang menggunakan uang negara justru dikerjakan oleh perusahaan yang rekam jejaknya bermasalah. Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut.(Siji)

0 Komentar