Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Dugaan Penggelapan BPKB Nissan Navara Milik Warga, Dilaporkan ke Polres Serang


Serang – Dugaan tindak pidana penggelapan BPKB mobil jenis Nissan Navara tahun 2018/2019 milik seorang warga berinisial IDIS mencuat ke publik. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seseorang berinisial AF, yang telah dikenal korban selama kurang lebih dua tahun terakhir sebagai suplier pasir di beberapa perusahaan di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Menurut keterangan korban, awal mula kejadian ketika pelaku berpura-pura hendak membeli kendaraan tersebut dengan harga yang telah disepakati bersama. Saat itu, korban menjelaskan bahwa dokumen BPKB mobil masih dalam proses mutasi dari Kabupaten Bekasi ke Kabupaten Serang.

Pelaku kemudian memberikan uang tanda jadi (DP) melalui transfer ke rekening korban. Selanjutnya, pelaku meminta izin untuk mencoba kendaraan (test drive) selama beberapa hari. Korban pun menyerahkan mobil tersebut kepada pelaku.

Beberapa minggu kemudian, kendaraan sempat dikembalikan. Namun seiring waktu, pelaku kembali meminjam mobil dengan modus tukar pakai kendaraan. Proses tukar pakai ini disebut terjadi berulang kali.

Ketika korban menanyakan kepastian pelunasan pembayaran kendaraan, pelaku selalu berjanji akan menyelesaikannya, namun tidak pernah terealisasi.

Korban baru menyadari adanya dugaan tindak penggelapan pada awal bulan Ramadan tahun lalu, saat pihak leasing mendatangi rumahnya. Dari situ diketahui bahwa BPKB kendaraan miliknya diduga telah dijadikan jaminan kepada perusahaan pembiayaan Moladin tanpa sepengetahuan korban.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Serang pada bulan Juli 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum.

(Tim)

0 Komentar