Serang – Dugaan penggelembungan anggaran (markup) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serang menjadi sorotan publik. Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Assalamiyah menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius karena dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta menyimpang dari tujuan utama program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan masyarakat.
Aktivis PK PMII, Fahruroji, menegaskan bahwa program MBG merupakan program penting dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun menurutnya, apabila benar terjadi praktik markup anggaran, hal tersebut merupakan penyimpangan yang tidak dapat dibenarkan.
“Program yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat tidak boleh dijadikan ladang bancakan anggaran. Jika dugaan markup ini benar terjadi, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat,” tegas Fahruroji, Selasa (31/03/2026).
Fahruroji mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi dari lapangan yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran serta distribusi program di beberapa titik, khususnya di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar dilakukan audit secara menyeluruh guna memastikan program berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Fahruroji juga menegaskan bahwa Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana MBG memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan program berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
“Korwil SPPG memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya program di daerah. Mereka harus memastikan program ini benar-benar tersalurkan kepada penerima manfaat secara tepat, bukan justru membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran,” ujarnya.
PK PMII menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah terjadinya praktik markup maupun penyalahgunaan anggaran yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut mendesak agar audit dilakukan secara terbuka dan transparan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, mereka meminta agar ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, PMII akan melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk dilakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh,” tegas Fahruroji.
Sementara itu, pemilik yayasan yang mengelola dapur MBG saat dimintai keterangan menyatakan bahwa persoalan tersebut menurutnya sudah selesai. Ia juga mengaku tidak keberatan apabila program tersebut diaudit oleh pihak berwenang.
Dalam keterangannya, pihak yayasan menyebut bahwa dirinya hanya menyediakan tempat atau menyewakan lokasi untuk kegiatan dapur MBG dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan program.
Namun demikian, dalam percakapan lanjutan, pihak yayasan sempat mengirimkan foto seseorang sambil menanyakan apakah pihak yang menghubungi mengenal orang tersebut. Sikap tersebut dinilai oleh pihak yang melakukan konfirmasi seolah menunjukkan adanya pihak tertentu yang disebut-sebut memiliki kedekatan atau pengaruh di lapangan.
Selain itu, pihak yayasan juga sempat menyinggung adanya temuan sekitar 30 porsi makanan yang diduga terdapat belatung, namun ia menyatakan persoalan tersebut menurutnya telah diselesaikan.
PK PMII berharap program MBG tetap dijalankan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan anak-anak, bukan justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Program untuk rakyat harus dijalankan secara jujur dan transparan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat justru habis karena praktik markup oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Fahruroji.
(Sumber PMII)



0 Komentar