SERANG – Polemik dugaan tindakan arogan yang melibatkan oknum Satgas Disparpora Kota Serang berinisial Rd akhirnya berujung pada keputusan tegas. Dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Disparpora Kota Serang, disepakati bahwa Rd diberhentikan dari tugasnya demi menjaga kenyamanan dan kondusivitas Stadion Maulana Yusuf.
Rapat tersebut turut melibatkan jajaran pengurus dan perwakilan dari Terumbu Banten Indonesia, serta unsur organisasi lainnya. Pertemuan yang disebut sebagai Rapat Ke-2 itu dihadiri sekitar 50 peserta, mulai dari tingkat pusat hingga kecamatan dan desa.
Keputusan pemecatan ini disebut sebagai hasil musyawarah bersama, bukan keputusan sepihak. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu keresahan, termasuk dugaan premanisme, harus dihentikan secara tegas, khususnya di lingkungan Stadion Maulana Yusuf.
Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachtiar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk kedisiplinan dan komitmen untuk menjaga marwah institusi serta menciptakan kenyamanan bersama.
“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua di Disparpora agar bersikap santun dan berwibawa, serta menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP Terumbu Banten Indonesia, Adhin Al-Bantani, menegaskan bahwa tidak boleh ada tindak kekerasan maupun premanisme dalam bentuk apa pun, khususnya di Kota Serang. Ia menilai sikap arogan terhadap pedagang di stadion berpotensi memicu konflik yang lebih luas jika tidak segera disikapi.
Sementara itu, Eli Jaro selaku Ketua MAPPAK Banten mengapresiasi langkah cepat Disparpora Kota Serang dalam mengambil keputusan pemberhentian tersebut. Menurutnya, tindakan tegas ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik, mengingat kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan citra negatif terhadap pengelolaan Stadion Maulana Yusuf.
“Harapan kami, ke depan Stadion Maulana Yusuf menjadi lebih dinamis, ramah terhadap pengunjung maupun pedagang kuliner, serta benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga ditegaskan komitmen bersama berbagai perguruan dan organisasi, termasuk TTKKDH, Macan Guling, Bandrong, serta TTKKBI, untuk menjaga kondusivitas dan mendukung kemajuan Kota Serang serta Provinsi Banten.
Dengan keputusan ini, diharapkan Stadion Maulana Yusuf dapat berkembang menjadi ruang publik yang aman, tertib, bahkan berpotensi menjadi destinasi wisata kuliner yang membanggakan bagi warga Kota Serang.
(Tim)



0 Komentar