Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

FJP Desak Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sidak dan Evaluasi Total Kinerja Dinas Pertanian

 

Serang, Banten.siji.or.id – Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program bantuan benih padi gratis dari Kementerian Pertanian kembali mencuat. Forum Jurnalis Pamarayan (FJP) mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Serang untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang.

Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (11/02/2026), yang dihadiri Ketua Komisi II Abdul Basit, S.Ag, Sekretaris Komisi II Yanti Mustanti Rohbiyanti, anggota Medi Subandi, SH, Hj. Euis Herawati, jajaran DKPP Kabupaten Serang, BPP Kecamatan Pamarayan, sejumlah ketua kelompok tani, serta perwakilan FJP.

Audiensi dibuka langsung oleh Ketua Komisi II, Abdul Basit, yang mempersilakan FJP menyampaikan temuan lapangan secara terbuka. Namun suasana forum memanas ketika klarifikasi dari pihak dinas dinilai tidak sejalan dengan hasil investigasi di lapangan maupun pengakuan sejumlah anggota kelompok tani.

Sejumlah pernyataan yang muncul dalam forum bahkan menunjukkan adanya perbedaan data dan informasi yang mencolok. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa tata kelola penyaluran bantuan benih padi tidak berjalan transparan dan berpotensi merugikan petani sebagai penerima manfaat utama.

Mewakili Komisi II, Medi Subandi, SH, menegaskan bahwa pihaknya menerima laporan FJP dan akan menindaklanjuti dengan meminta data lengkap kelompok tani se-Kabupaten Serang serta melakukan evaluasi terhadap kelompok yang tidak aktif atau tidak lagi produktif.

“Kami sudah meminta data dan arsip kelompok tani se-Kabupaten Serang. Kelompok yang tidak aktif harus direstrukturisasi agar tidak menjadi celah penyalahgunaan bantuan,” tegas Medi.

Ia juga mengakui bahwa Komisi II tidak memiliki kewenangan langsung mengeluarkan surat audit tanpa koordinasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Serang. Namun ia memastikan akan mendorong langkah pengawasan lanjutan.

Terkait petani terdampak banjir, Komisi II mengklaim telah berkoordinasi dengan DKPP Kabupaten Serang dan Dinas Pertanian Provinsi Banten untuk mendata luas lahan terdampak agar mendapatkan bantuan benih padi.

Sementara itu, Ketua FJP, Acun Sunarya, SH, menyatakan bahwa dugaan ketidaksesuaian jumlah benih serta indikasi bantuan yang tidak tersalurkan menjadi alarm keras bagi pengawasan sektor pertanian di Kabupaten Serang.

“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah benih yang diterima kelompok tani. Bahkan ada dugaan bantuan yang hingga kini belum disalurkan. Ini tidak bisa dianggap sepele. Dinas harus turun langsung ke lapangan, bukan hanya menerima laporan administratif dari bawahan,” tegas Acun.

Menurutnya, pola pembiaran dan minimnya pengawasan lapangan berpotensi membuka ruang praktik yang merugikan petani. Ia menegaskan, FJP tidak hanya akan menyoroti Kecamatan Pamarayan, melainkan seluruh kecamatan di Kabupaten Serang jika ditemukan indikasi serupa.

FJP juga meminta Komisi II DPRD Kabupaten Serang tidak berhenti pada forum audiensi semata, tetapi melakukan sidak langsung serta audit terbuka terhadap mekanisme distribusi bantuan benih.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dan komitmen pengawasan DPRD terhadap penggunaan program bantuan pemerintah. Jika dugaan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya petani, tetapi juga kredibilitas tata kelola pertanian daerah.

Publik kini menunggu: apakah Komisi II akan benar-benar turun ke lapangan, atau persoalan ini kembali berakhir sebagai catatan rapat tanpa tindak lanjut nyata?

(AS)

0 Komentar