Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Disparpora Tegas Penertiban Kawasan Stadion MY untuk Menghapus Citra Negatif


SERANG, Banten.siji.or.id – Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang mengambil langkah tegas dalam menata kembali kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY). Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi utama stadion sebagai sarana dan prasarana olahraga, sekaligus membersihkan area tersebut dari berbagai aktivitas negatif yang meresahkan masyarakat.

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Serang. Langkah ini juga menjadi respons atas beredarnya video viral terkait penertiban pedagang di kawasan stadion yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut Zeka, selama ini area stadion kerap disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. Oleh karena itu, Satgas diberi kewenangan untuk melakukan penataan serta pengawasan terhadap kawasan pedagang Pasar Ekonomi Kreatif Stadion MY agar lebih tertib dan terorganisir.

“Kami melaksanakan tugas dan perintah Bapak Wali Kota agar stadion tidak lagi menjadi tempat praktik yang melanggar hukum seperti peredaran narkoba, miras, maupun penyakit masyarakat lainnya. Satgas bergerak untuk merapikan area, khususnya pedagang pasar ekonomi kreatif, supaya lebih tertata,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Serang untuk mendukung penuh proses transformasi ini. Target utamanya adalah menjadikan Stadion Maulana Yusuf sebagai lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman, baik untuk kegiatan olahraga maupun aktivitas ekonomi kreatif yang positif.

Langkah Disparpora ini mendapat respons positif dari kalangan pedagang. Ketua Paguyuban Pedagang Ekonomi Kreatif Stadion Maulana Yusuf, Imam Syafei, mengimbau seluruh pedagang agar kooperatif dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Ayo pedagang, mari bersama-sama mengikuti aturan dari dinas. Kita jaga stabilitas dan nama baik stadion. Kita ingin mengubah citra stadion yang dulu kurang baik menjadi pusat kuliner yang tertib, nyaman, dan membanggakan,” kata Imam.

Imam juga menyampaikan apresiasi kepada Disparpora yang tetap memberikan ruang usaha bagi pelaku ekonomi kreatif melalui penataan di area pujasera yang lebih rapi dan estetis.

Poin Utama Penertiban:

Restorasi Fungsi: Mengembalikan stadion sebagai fasilitas olahraga yang representatif.

Pemberantasan Penyakit Masyarakat: Mencegah praktik perjudian, narkoba, miras, dan prostitusi di kawasan stadion.

Penataan Pedagang: Mengarahkan pedagang ke area pujasera agar lebih tertib dan nyaman.

Kolaborasi: Sinergi antara pemerintah, Satgas, dan paguyuban pedagang dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan penataan yang berkelanjutan ini, Stadion Maulana Yusuf diharapkan dapat menjadi ikon kebanggaan warga Kota Serang—bukan hanya sebagai pusat olahraga, tetapi juga sebagai destinasi kuliner keluarga yang aman, sehat, dan berdaya saing.(Siji)

0 Komentar