Serang – Proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan PT Lemonilo Cahaya Alami di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang diduga menimbulkan dampak sosial di lingkungan masyarakat RT. 12 RW 05, Kampung Paya Masjid Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Kondisi tersebut bahkan mendorong warga melakukan pemilihan Rukun Tetangga (RT) sebagai langkah pengendalian situasi dan penataan lingkungan dengan adanya mosi tidak percaya.
Dinamika sosial yang tidak bisa dianggap sepele. “Munculnya kebutuhan mendesak untuk memilih RT menandakan ada perubahan sosial yang dirasakan warga. Ini patut menjadi perhatian serius semua pihak,”
Hal ini dibenarkan oleh tokoh masyarakat Mulyani, pada sabtu 1701/2026, melalui telpon selulernya "Iya membenarkan adanya musyawarah warga Kampung Paya Masjid RT.12 di Masjid dengan dihadiri pemuka masyarakat yaitu Mulyani selaku tokoh masyarakat dan KH. Hafidz tokoh agama membahas pemilihan RT yang sekarang masih menjabat sampai Juni 2027 untuk diganti dengan alasan mosi tidak percaya terhadap kinerja RT.
Berawal adanya Ketua RT. 12 (....red) dipanggil oleh pihak manajemen perusahaan PT. Lemonilo Cahaya Alami untuk mendata dan menyampaikan link form penerimaan tenaga kerja. Sayangnya informasi dan link form tidak disampaikan. Ketika panggilan seleksi dan interview banyak orang diluar kampung paya masjid dan desa Junti. Akhirnya berujung demo warga yang sempat tayang di TV swasta SCTV dan viral di media sosial.
Setelah peristiwa itu Mulyani, Aris dan Isma diundang pihak perusahaan untuk mendata warga Kp. Paya Masjid RT. 12 mendapatkan prioritas utama untuk diterima bekerja. Dari usulan yang diajukan 58 orang hanya tersisa 12 orang yang belum diterima bekerja. Jelas Mul
Masih dari penjelasan Mulyani, kekecewaan warga Kp. Paya Masjid terhadap kinerja Ketua RT.12 sudah berlangsung lama, namun puncak kekesalan warga sangat patal terhadap adanya rekrutmen tenaga kerja di PT lemonilo Cahaya Alami sempat di terima hanya 2 orang melalui RT. Tegas Mul
Dengan ada beredar surat undangan untuk pemilihan ketua RT. 12 pada hari minggu 18 Januari 2026 besok. Kami menghubungi Kepala Desa Junti Jakra Akod dan Ketua BPD Junti Rigwan
Kepala Desa Jakra Akod ketika ditemui di Kantor Desa menjelaskan bahwa benar pada Sabtu malam Minggu panitia pemilihan RT dan warga Kp. Paya Masjid datang ke rumah Kades yang didampingi oleh Sekdes Dudi Wahyudi.
" Jaenal Ketua panitia pemilihan RT menyampaikan bahwa pemilihan ketua RT sudah ditempuh secara prosedural melalui musyawarah warga, berita acara, daftar hadir dan persetujuan dari RT yang masih menjabat, bahkan RTnya sendiri ikut mencalonkan sebagai kandidat calon RT."
Jelas Kades Akod
Selanjutnya Ketua BPD Rigwan ketika dihubungi melalui telepon selulernya pada sabtu 17/01/2026, mengatakan tidak tau akan ada pemilihan Ketua RT, mengingat masa jabatan Ketua RT adalah lima tahun sepengetahuan Rigwan masa jabatan Ketua RT di Desa Junti akan berakhir diperkirakan Juni 2027 dan ketentuan Ketua RT yang masih aktif dapat dilakukan pemilihan bilamana :
1. Mengundurkan diri
2. Meninggal dunia
3. Tersangkut hukum
Demikian penjelasan dari Ketua BPD.
Beberapa warga menyebut, tidak adanya koordinasi yang jelas antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat membuat situasi berkembang tanpa kendali.
“Warga sebenarnya mendukung adanya lapangan kerja, tapi mekanismenya harus jelas. Jangan sampai lingkungan jadi tidak kondusif,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Junti.
MOI menilai, kondisi ini seharusnya tidak terjadi apabila proses rekrutmen dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi. Perusahaan juga didorong untuk melibatkan unsur pemerintah desa, RT, dan tokoh masyarakat sejak awal.
MOI secara tegas mendorong agar PT Lemonilo Cahaya Alami:
Membuka informasi rekrutmen secara transparan
Memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai aturan
Melibatkan pemerintah desa dan lingkungan
Menghindari praktik seleksi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial
“Investasi h.
Aktivis Kabupaten Serang Soroti dugaan ketidak sesuaian perizinan PT. Lemonilo dan Jalan desa yang digunakan,
dengan adanya polmik di Kampung paya Mesjid RT 12 yang diduga himbas rekutmen calon tenaga kerja PT. Lemonilo diharap kepada pemerintah baik APH agar dapat mengusut tuntas dalang atau otak yang punya kepentingan,
Sampai berita ini terbit pihak PT. Lemonilo belum dikonfirmasi
(Tim)



0 Komentar