Serang, Banten – Menyikapi pemberitaan yang dimuat oleh media banten.siji.or.id pada 21 Januari 2025 berjudul “Dugaan Pungli Rekrutmen Menguat, Manajemen PT Lemonilo Cahaya Alami Disorot Publik” dan “Waduh! Masuk Kerja di PT Lemonilo Diduga Bayar Rp6 Juta, LSM DOBRAK Desak APH Turun Tangan”, manajemen PT Lemonilo Indonesia Sehat (Lemonilo) menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Lemonilo menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses rekrutmen tenaga kerja secara transparan, inklusif, dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan serta praktik rekrutmen yang berlaku secara nasional.
Manajemen Lemonilo menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran secara daring (online) yang diterapkan dalam proses rekrutmen semata-mata digunakan untuk keperluan administratif, seperti pencatatan dan pendataan pelamar, agar proses berjalan lebih tertib, adil, dan terdokumentasi dengan baik. Pihak perusahaan menegaskan bahwa sistem tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi atau menutup akses warga lokal.
Lebih lanjut, Lemonilo memastikan bahwa warga setempat tetap diikutsertakan dan memiliki kesempatan yang sama dalam proses rekrutmen massal sesuai dengan kebutuhan posisi yang dibuka. Seluruh pelamar, baik dari wilayah sekitar maupun dari luar daerah, mengikuti tahapan seleksi yang sama.
Terkait penentuan kelulusan, perusahaan menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan profesional, berdasarkan kualifikasi serta hasil tahapan seleksi, termasuk tes praktik kerja dan pemeriksaan kesehatan (medical check-up) yang merupakan bagian dari standar keselamatan kerja dan kebutuhan posisi tertentu.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan upaya menjaga kondusivitas, Lemonilo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi terbuka dengan perwakilan warga setempat untuk menampung aspirasi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan memperkuat penyebaran informasi melalui kanal resmi rekrutmen serta melakukan pengaturan alur pelamar agar proses berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.
Melalui hak jawab ini, Lemonilo berharap publik memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan proporsional, serta tidak terjadi kesalahpahaman terkait proses rekrutmen yang dijalankan perusahaan.
Redaksi memuat hak jawab ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pers yang profesional, berimbang, serta menghormati hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim Satuan Independen Jurnalis Indonesia)


0 Komentar