![]() |
Menurut keterangan ahli waris Asri informasi didapat dari warga yang membersihkan rumput Rt. sadira dikira kuburan nya rug rug atau longsor diberitahu kepada keluarga nya yang tinggal di Kampung Gardu Rt. 007 RW. 003 Desa Junti Kecamatan Jawilan. Lantas pihak keluarga langsung kelokasi Tempat Pemakaman umum (TPU) setelah sampai di lokasi ternyata bukan longsor melaikan dibongkar orang yang tidak dikenal
Kondisi makam terlihat rusak, sudah berbentuk lubang segi empat berisi air dan tanah galian berserakan, serta beberapa nisan dalam keadaan berpindah dari posisi semula. Hingga kini, belum diketahui motif pelaku melakukan pembongkaran makam tersebut.
“Kami sangat kaget dan marah. Ini bukan hanya merusak fasilitas umum, tapi juga melukai perasaan keluarga ahli waris,” ujar ahli warisnya"
Sementara masih dalam penyelidikan dari pihak kepolisian dari Polsek Jawilan dan Polres Serang. Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui motif dari pembongkaran kuburan. Warga menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak bermoral dan melanggar norma agama serta hukum. Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, warga juga meminta pemerintah desa dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di area pemakaman, termasuk mempertimbangkan penerangan dan keamanan tambahan.
Tim



0 Komentar