Banten siji.or.id, Garut Kopo Serang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) melaksanakan kunjungan lapangan ke Kampung BAZNAS dalam rangka meninjau progres pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pada hari Kamis, (18/12/2025) berlokasi di Desa Garut Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Kampung BAZNAS RTLH berjalan sesuai dengan rencana, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, Monev juga dilakukan untuk menilai dampak program terhadap peningkatan kualitasnya hunian dan kesejahteraan mustahik penerima manfaat.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Monev BAZNAS melakukan peninjauan langsung ke sejumlah 20 unit rumah yang sedang dan telah dibangun, berdialog dengan penerima manfaat, serta berkoordinasi dengan pelaksana lapangan dan pemangku kepentingan setempat.
Tim juga mencermati aspek kualitas bangunan, ketepatan waktu pelaksanaan, serta pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran dan akuntabel.
Perwakilan BAZNAS Wakil Ketua 1 Dedi Suhandi, S.Ag, M.Sy didampingi Rachmat Jaya menyampaikan bahwa Program Kampung BAZNAS RTLH merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat kurang mampu.
"Melalui program ini, BAZNAS berharap dapat mendorong peningkatan kualitas hidup mustahik serta memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat."
Hasil sementara monitoring menunjukkan bahwa progres pembangunan RTLH di Kampung BAZNAS Kampung Sukabakti, Pasir Laban, Bunut, Garut Lebak, Garut Pojok, Garut Tengah, Sebe Keramat, Padaharan Desa Gatut Kecamatan Kopo berjalan dengan baik dan sesuai tahapan. Meski demikian, Tim Monev juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan guna mengoptimalkan kualitas pelaksanaan hingga tahap penyelesaian.
Ditambahkan Dedi ada beberapa catatan bahwa bantuan stimulan yang diberikan kepada mustahil melalui Kepala Desa Garut senilai Rp. 25 juta sudah terserap dan digunakan oleh KPM untuk pembangunan. Contoh ada 2 unit rumah yang belum selesai karena keinginan dari KPM untuk sekalian membangun rumah diluar spesifikasi yang diterima dari Baznas ukuran 6x6 m. Sementara KPM membangun lebih besar dengan dana sendiri, sehingga ada keterlambatan dan sebagian juga terkendala oleh faktor tukang. Namun semua itu masih ada teloransi dan wajar. Tegas Dedi
BAZNAS berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan dan memberikan tambahan batas waktu sampai dengan akhir Desember 2025 untuk penyelesaian secara utuh. agar seluruh program pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah dapat bermanfaat maksimal dalam mendukung program Bupati Serang. Menjadi Serang Bahagia dan Sejahtera.
Selanjutnya Kepala Desa Garut Tarmidi mengucapkan terimakasih kepada Baznas Kabupaten Serang yang telah memberikan kepercayaan amanah ini sehingga warga Garut dapat lebih baik dan sejahtera. Sebelumnya tinggal di rumah yang tidak layak sekarang sudah dapat tinggal di rumah yang layak dan sempurna.
Bila nanti Baznas memberikan bantuan lagi ingin istirahat dulu, bukan berarti menolak.
Tapi agar memaksimalkan dulu bantuan yang ada. Bukan tidak mau membantu masyarakat. Imbuh Dedi
Camat Kopo Imron mengapresiasi kinerja Kepala Desa dan perangkat desa yang telah bahu membahu untuk mensukseskan program Kampung BAZNAS dengan maksimal Dan terimakasih kepada Baznas Kabupaten Serang telah memberikan kepercayaan sehingga dapat terwujudnya program Kampung BAZNAS RTLH di Desa Garut dalam membantu warga untuk memiliki tempat tinggal yang layak untuk dihuni bersama keluarga dengan nyaman, aman dan sehat sejahtera.
Harapan kami semoga program Kampung BAZNAS ini dapat diberikan lagi untuk tahun berikutnya karena masih banyak desa-desa yang lain untuk menikmati dan memanfaatkan sehingga dapat merasakan kemakmuran dan kesejahteraan dalam menuju Serang Bahagia.
Penulis : teguh




0 Komentar