![]() |
Gabus–Pamarayan
Kabupaten Serang, Banten,siji.or.id — Menindaklanjuti pengaduan warga, tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Gabus–Pamarayan, tepatnya di Kampung Tongsan, Desa Junti, Kecamatan jawilan, Kabupaten Serang, mulai berhasil diatasi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Junti bergerak cepat dengan menurunkan dua unit truk pengangkut sampah ke lokasi, Senin (22/12/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan, petugas DLH dengan sigap mengangkut tumpukan sampah ke dalam truk untuk selanjutnya dibawa ke tempat pembuangan yang telah ditentukan. Proses pengangkutan berlangsung tertib dan mendapat pengawasan langsung dari Sekretaris Desa (Sekdes) Junti, Dudi Wahyudi, yang akrab disapa Baduy.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sekdes Junti Baduy menyampaikan apresiasi atas respons cepat DLH Kabupaten Serang dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Saya mewakili Kepala Desa Junti mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang yang telah merespons cepat keluhan warga kami. Pemerintah Desa Junti mendukung penuh program pengangkutan sampah dari DLH karena sangat membantu menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Baduy juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
“Kami sudah memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut karena bukan tempat pembuangan umum.
Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, kami akan mempertimbangkan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) terkait pengelolaan sampah,” tegasnya.
Sementara itu, Jay, salah seorang warga sekitar, mengaku lega dan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemdes Junti dan DLH Kabupaten Serang.
“Kami sangat berterima kasih karena sampah yang menumpuk ini sudah lama mengganggu dan menimbulkan bau tidak sedap. Dengan adanya penanganan ini, lingkungan kami jadi lebih bersih dan nyaman,” tuturnya.
Warga berharap penanganan sampah di wilayah tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan agar tidak kembali terjadi penumpukan yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Wartawan (teguh)



0 Komentar