Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

PPWI Banten: Tuduhan kepada Nakes AM Terkait Barang Bukti Batu Bara Terlalu Tendensi dan Tak Berdasar



SERANG, - BeritaKilat.com - Tuduhan kepada AM, seorang tenaga kesehatan yang bekerja menjalankan tugas profesionalnya, terkait hilangnya batu bara hasil operasi (sitaan) yang menjadi barang bukti Polda Banten hingga viral dan memunculkan opini publik, disikapi Plt Ketua PPWI Banten Abdul Kabir AlBantani dengan bijak.

Abdul Kabir menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, terlampau berlebihan, dan cenderung menyerang pribadi AM tanpa mempertimbangkan prinsip praduga tak bersalah.

“Terlampau dini dan tendensius tanpa memiliki dasar bukti hukum yang jelas sudah menuduh orang sembarangan. Ini menyesatkan informasi, merugikan, serta berpotensi merusak nama baik seseorang,” ujar Abdul Kabir.

Menurutnya, AM bukan hanya seorang tenaga kesehatan, tetapi juga sosok profesional yang selama ini dikenal patuh terhadap aturan dan prosedur kerja. Mengaitkan AM dengan hilangnya barang bukti sitaan tanpa fakta kuat adalah bentuk penggiringan opini yang bisa mencoreng reputasi pribadi maupun profesinya sebagai nakes.

Abdul Kabir menegaskan bahwa dalam kasus apa pun, termasuk persoalan hilangnya barang bukti, diperlukan proses penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum, bukan spekulasi liar yang dilemparkan ke ruang publik.

“Jika ada dugaan, biarkan aparat bekerja. Jangan justru membuat tuduhan yang tidak didukung data. Ini bisa menjadi fitnah dan menyeret seseorang yang tidak ada kaitannya ke dalam masalah hukum,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan publik agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang belum terbukti kebenarannya. Di era digital, berita tidak benar dapat menyebar cepat dan menimbulkan kerugian psikologis maupun sosial bagi pihak yang dituduh.

“AM adalah tenaga kesehatan yang selama ini berdedikasi membantu masyarakat. Menuduhnya terlibat dalam hilangnya barang bukti tanpa bukti adalah tindakan yang tidak manusiawi. Kita harus menjunjung tinggi etika dan objektivitas, jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atas opini yang belum tentu benar,” tegasnya.

Abdul Kabir pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak membangun narasi yang dapat memperkeruh keadaan. Ia berharap kasus ini tidak menjadi ajang saling serang, tetapi dapat disikapi secara profesional dan proporsional. (Tim)

0 Komentar