Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

LSM Macan Tunggal Banten Desak Copot Sekdes Ragas Masigit, DPMD Serang Belum Beri Kepastian

 

Serang, Siji.or.id — LSM Macan Tunggal Banten (MTB) bersama sejumlah wartawan dan perwakilan LSM lainnya mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk menuntut pencopotan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, atas dugaan pelanggaran etik dan pengusiran wartawan yang tengah bertugas.

Ketua LSM Macan Tunggal Banten, Sapturi Rais, menegaskan empat tuntutan utama, di antaranya pencopotan aparatur desa, penegakan proses hukum atas insiden pengusiran jurnalis, serta audit independen terhadap penggunaan dana desa.

“Kami minta DPMD bersikap tegas. Jangan biarkan aparatur desa yang arogan dan tidak transparan tetap menjabat. Ini bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers,” tegas Sapturi Rais.

Audiensi yang digelar di kantor DPMD Kabupaten Serang itu dihadiri oleh sejumlah perwakilan media dan LSM. Namun, Kepala Dinas DPMD tak dapat ditemui, dan pembahasan hanya dilakukan bersama Plt. Sekretaris Dinas (Sekdis) Dite.

Hasil pertemuan tersebut belum menghasilkan tanggapan pasti mengenai tindak lanjut atas kasus yang terjadi pada 5 November 2025 di kantor Desa Ragas Masigit.

“Kami kecewa karena belum ada kepastian dari DPMD terkait langkah konkret. Tapi kami akan terus kawal kasus ini sampai ada kejelasan,” ujar Toni Firdaus, wartawan CompasKotaNews.com.

Sementara itu, Dite, Plt. Sekdis DPMD Kabupaten Serang, menyampaikan bahwa pihak media dan lembaga memiliki hak untuk mengontrol penggunaan Dana Desa.

“Media dan lembaga berhak melakukan kontrol terhadap penggunaan Dana Desa. Tidak ada alasan bagi pihak desa untuk melarangnya,” tegas Dite di hadapan peserta audiensi.

Perwakilan redaksi, Budi, menambahkan bahwa pers hadir untuk memastikan transparansi, bukan untuk dijadikan musuh. Sedangkan Josh, perwakilan wartawan lainnya, mengingatkan bahwa intimidasi terhadap jurnalis melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

LSM Macan Tunggal Banten menegaskan akan menggelar aksi besar di Pendopo Kabupaten Serang jika DPMD tidak segera mengambil langkah tegas terhadap aparatur Desa Ragas Masigit.

“Kalau tidak ada tindakan nyata, kami akan turun ke jalan. Hukum harus ditegakkan,” tutup Sapturi Rais.


(Suara Independen Jurnalis Indonesia)

0 Komentar