Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

BLT UMKM Diduga Jadi “Reward” Timses, Negara Dirugikan — Pedagang Kecil Hanya Bisa Menonton


Jawilan, Serang – Program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) yang disalurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Bank bjb Cabang Serang dengan nominal Rp2,5 juta per penerima, kembali menuai sorotan tajam.

Di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, penerima bantuan tercatat sebanyak 41 warga Desa Junti, 5 warga Desa Kareo, 3 warga Desa Pasirbuyut, 2 warga Desa Cemplang, 3 warga Desa Jawilan, serta masing-masing 1 warga Desa Bojot dan Pagintungan. Penyaluran dilakukan pada Jumat (7/11/2025).

Namun, fakta di lapangan justru mengindikasikan bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Seharusnya, bantuan diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil yang benar-benar memiliki kegiatan perdagangan atau usaha mandiri.

Sebaliknya, menurut keterangan beberapa penerima, sebagian besar penerima diduga merupakan tim sukses (timses) dari Bupati terpilih Kabupaten Serang sebagai bentuk “imbalan” atau reward politik atas kontribusi kemenangan di Pilbup lalu.

“Kami berangkat ke Kota Serang dua mobil menuju Bank bjb untuk menerima BLT UMKM dari pemerintah. Ada yang menerima karena pedagang, tapi ada juga yang menerima karena tim sukses kemenangan Bupati Serang,” ujar Pn, MS, N, dan SLM, yang mengaku bagian dari tim pemenangan.

Ironisnya, sejumlah penerima mengaku dipotong bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga Rp2 juta. Dana potongan itu, menurut pengakuan mereka, akan diberikan kepada rekan tim sukses lain yang tidak kebagian BLT karena tidak mencapai target suara.

Kekecewaan juga datang dari warga yang benar-benar memiliki usaha kecil. Seperti yang disampaikan Bu ST, pemilik warung yang mengaku tempat usahanya justru dipakai oleh orang lain untuk mengajukan bantuan.

“Waktu pendataan, N (red) sempat foto di depan warung saya padahal dia bukan pedagang, cuma ibu rumah tangga. Saya kecewa, karena yang benar-benar usaha malah tidak dapat,” ungkap Bu ST dengan nada kesal.

Sementara itu, TRM, tokoh masyarakat setempat, menilai penyaluran yang bermuatan kepentingan politik ini tidak hanya merugikan warga kecil, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Ini jelas penyimpangan. Uang Rp2,5 juta bagi pedagang kecil sangat berarti untuk menambah modal usaha. Kalau bantuan disalahgunakan jadi alat politik, negara dan rakyat sama-sama dirugikan,” tegas TRM.

Ia mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH), termasuk Polres Serang, Babinkamtibmas, dan Babinsa di tiap desa, turun langsung melakukan penyelidikan dan verifikasi faktual atas penyaluran BLT tersebut.

“Pemerintah harus hadir, aparat harus bertindak. Ini bukan sekadar isu politik, tapi dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan bantuan negara. Kalau dibiarkan, akan mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” pungkas TRM.

(Tim)

0 Komentar